Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adies Kadir mengatakan, jika pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Acara Hukum Pidana (KUHAP) bakal dikebut.
Terlebih ada ada dua regulasi yang menunggu untuk dibahas.
Dua regulasi yaitu revisi Undang-Undang (UU) Polri dan Rancangan UU Perampasan Aset.
Pembahasan Revisi KUHAP bakal dikebut, usai ada kemungkinan akan dilakukan pada masa reses.
Masa reses sendiri merupakan periode waktu dalam kegiatan anggota DPR atau DPRD di luar masa sidang untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Jadi semua nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses," kata Adies kepada wartawan, dikutip pada Rabu 28 Mei 2025.
a mengatakan, memang ada rencana Revisi KUHAP akan dibahas di masa reses.
"Jadi itu supaya kebut. Ya kita izin biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu," katanya.
Kendati begitu, kata dia, hingga kekinian belum ada pengajuan izin kepada pimpinan DPR soal pembahasan Revisi KUHAP dilakukan di masa reses.
Baca Juga: Eks Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen, Pimpinan DPR: Biar Bea Cukai Makin Disegani
"Mereka belum ajukan, baru bisa," katanya.
Ia menjamin pembahasan revisi undang-undang diperbolehkan saat masa reses, selama sudah izin pimpinan DPR.
"Bisa selama diizinkan pimpinan. Biarkan aja mereka kebut kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan membahas mempercepat pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Bahkan pembahasan disebut akan dilakukan di masa reses mulai akhir Mei 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habibutokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait masukan KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 22 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis
-
Revisi KUHAP, DPR Setuju Advokat Tak Bisa Dituntut Pidana-Perdata Saat Bela Klien
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Draf Revisi KUHAP: Aturan Larangan Peliputan Sidang Secara Live Jadi Sorotan
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang