Hutan kita dalam keadaan krisis. Deforestasi masif terjadi hampir di seluruh wilayah. Kalimantan mencatat angka tertinggi: 1,11 juta hektare per tahun. Papua menyusul dengan 556 ribu hektare. Di belakangnya ada Sumatera (428 ribu), Sulawesi (290 ribu), Maluku (89 ribu), Bali-Nusa (38 ribu), dan Jawa (22 ribu hektare).
Kemajuan teknologi penginderaan jauh memang membuka mata kita akan skala kerusakan. Tapi bukan teknologi yang harus bertanggung jawab. Ini akibat dari tata kelola hutan yang tidak selaras dengan kondisi geografis dan sosial Indonesia sebagai negara kepulauan.
Padahal, hutan bukan hanya deretan pohon. Ia adalah penyimpan air, penjaga iklim, sumber pangan, tempat hidupnya biodiversitas, warisan budaya, dan bahkan—sumber pengetahuan.
Sayangnya, dalam praktik kebijakan, hutan sering diperlakukan seolah-olah ia berada di daratan luas seperti benua. Ini keliru. Indonesia adalah negara kepulauan. Lebih dari 17.000 pulau, dan sekitar 98 persen di antaranya adalah pulau kecil.
Dan pulau-pulau kecil kini dalam ancaman.
Pulau-Pulau Kecil di Ambang Bahaya
Perubahan iklim bukan isu masa depan. Itu adalah fakta hari ini. Tahun 2023 tercatat sebagai tahun terpanas dalam sejarah (WMO). Permukaan laut naik dua kali lebih cepat dibanding satu dekade sebelumnya. Pulau-pulau kecil adalah garis depan dari dampaknya.
Sayangnya, pendekatan pengelolaan pulau kecil masih eksploitatif. Data FWI menyebutkan, dari total luas daratan pulau kecil di Indonesia, sekitar 874 ribu hektare atau 13% telah dibebani izin industri ekstraktif. Ada penebangan hutan (310 ribu ha), tambang (245 ribu ha), hutan tanaman (94 ribu ha), perkebunan (194 ribu ha), dan tumpang tindih izin lainnya (30 ribu ha).
Hasilnya? Antara 2017–2021, rata-rata 79 ribu hektare hutan hilang setiap tahun dari pulau-pulau kecil. Itu 3 persen dari angka nasional, tapi dampaknya jauh lebih besar bagi masyarakat lokal yang sangat bergantung pada ekosistem seimbang.
Baca Juga: Film Selepas Tahlil Lebih dari Sekadar Horor, Ada Drama Keluarga yang Bikin Nangis
Masalah Struktural, Solusi Harus Terpadu
Studi FWI mengungkap beberapa masalah utama: tidak jelasnya definisi operasional pulau kecil, pengelolaan sektoral antar-kementerian yang tidak sinkron, serta minimnya data dan informasi. Tanpa pembenahan ini, upaya pelestarian hanya akan jadi wacana.
Yang dibutuhkan adalah pendekatan berbasis wilayah, bukan sekadar administratif. Desentralisasi kebijakan kehutanan perlu diiringi dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah, partisipasi aktif masyarakat, dan pengawasan berbasis data.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP