- Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial TSF, BDM, dan YM terkait perencanaan dan penghasutan aksi kerusuhan 10 Desember 2025.
- Tersangka BDM ditangkap di Kemayoran karena merakit enam bom molotov yang akan diserahkan kepada TSF.
- Tersangka YM ditangkap di Bandung setelah mengunggah foto bahan peledak dan ditemukan memiliki bom molotov siap pakai.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga menghasut hingga merencanakan aksi kerusuhan di Jakarta pada 10 Desember 2025. Salah satunya berinisial TSF (22) yang merupakan admin Instagram @verdatius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut provokasi itu pertama kali terdeteksi oleh tim patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Penegakan Hukum hingga mengarah pada identifikasi dan penangkapan para tersangka.
"Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya," jelas Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung merincikan tersangka BDM (20) ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2025.
Selain melakukan provokasi lewat akun Instagram @_bahanpeledak_, ia juga disebut berperan merakit enam bom molotov yang hendak digunakan saat aksi nanti.
"Enam buah bom molotov ini masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius alias Vrdts," jelas Rafles.
Berbekal informasi itu, Polda Metro Jaya kemudian menangkap tersangka TSF alias Verdatius di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Rafles, di kelompok anarko TSF dikenal dengan nama panggung Verdatius alias Vrdts.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sejak Juni 2025, pria berusia 22 tahun itu awalnya disebut aktif menggunakan akun Instagram @verdatius untuk mengunggah konten tentang pengetahuan sejarah perang dan edukasi pengetahuan
sosial terkait pahlawan dan perang.
"Namun seiring berjalannya waktu akun tersebut digunakan sebagai tempat mengumpulkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa," beber Rafles.
"TSF ini juga tidak mengakui bahwa pernah melakukan pemesanan bom molotov kepada saudara BDM alias @_bahanpeledak_," imbuhnya.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial YM (23) ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut YM selaku pemilik akun media sosial Catsrebel telah melakukan upaya provokasi dengan mengunggah foto berupa bahan peledak disertai kalimat "sambil bersiap-siap."
"Saat dilakukan penangkapan di Bandung, kami menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," ujar Herman.
Wadiressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ketiga tersangka melakukan upaya provokasi ini demi menciptakan kerusuhan.
Namun hingga kekinian penyidik menurutnya masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan antara satu tersangka dengan yang lain, termasuk siapa aktor intelektual di baliknya.
"Jadi itu semua masih dalam pendalaman. Kami butuh waktu, karena komunikasi mereka itu terjadi di dalam suatu ruang yang tertutup, ruang itu hanya bisa kami buka lewat teknologi yamg kita miliki itu digital forensik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga