- Menteri Kehutanan menindak perusak hutan yang diduga terkait banjir dan longsor Sumatra, menyegel total tujuh subyek hukum.
- Penyegelan terbaru mencakup empat lokasi di Sumatera, termasuk dua konsesi korporasi dan dua milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
- Kemenhut berjanji penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak yang merusak hutan sesuai komitmen di DPR.
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan taringnya dalam menindak para perusak hutan yang diduga menjadi biang kerok bencana banjir dan longsor dahsyat di Sumatra.
Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel tiga subyek hukum, menambah daftar pihak yang ditindak tegas menjadi total tujuh.
Langkah ini merupakan realisasi janji yang pernah diucapkan Raja Juli di hadapan Komisi IV DPR RI untuk tidak memberi ampun bagi siapapun yang merusak paru-paru Indonesia.
Aksi penyegelan ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah serius mengusut tuntas akar masalah ekologis dari bencana yang terjadi.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).
Dalam operasi terbaru, tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut menyegel empat lokasi yang diduga kuat berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera.
Dua dari lokasi tersebut berada di bawah konsesi milik korporasi, sementara dua lokasi lainnya dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," jelasnya.
Daftar 3 Subyek Hukum yang Baru Disegel:
Baca Juga: Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
Berikut adalah rincian tiga subyek hukum yang lokasinya baru saja disegel oleh Kemenhut:
- Dua Areal Konsesi PT. Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Total 7 Subyek Hukum Telah Ditindak
Dengan penambahan ini, total sudah ada tujuh subyek hukum yang disegel. Sebelumnya, Kemenhut telah menyegel empat pihak, yaitu:
- Dua Areal Konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Saat ini, tim Gakkum Kemenhut terus melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.
Proses ini mencakup pengumpulan barang bukti krusial seperti sampel kayu hingga permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Ria Ricis Ungkap Kondisi Banjir Sumatra Barat: Kritis, Banyak Korban Hilang
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
-
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra