- Menteri Kehutanan menindak perusak hutan yang diduga terkait banjir dan longsor Sumatra, menyegel total tujuh subyek hukum.
- Penyegelan terbaru mencakup empat lokasi di Sumatera, termasuk dua konsesi korporasi dan dua milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
- Kemenhut berjanji penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak yang merusak hutan sesuai komitmen di DPR.
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan taringnya dalam menindak para perusak hutan yang diduga menjadi biang kerok bencana banjir dan longsor dahsyat di Sumatra.
Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel tiga subyek hukum, menambah daftar pihak yang ditindak tegas menjadi total tujuh.
Langkah ini merupakan realisasi janji yang pernah diucapkan Raja Juli di hadapan Komisi IV DPR RI untuk tidak memberi ampun bagi siapapun yang merusak paru-paru Indonesia.
Aksi penyegelan ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah serius mengusut tuntas akar masalah ekologis dari bencana yang terjadi.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).
Dalam operasi terbaru, tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut menyegel empat lokasi yang diduga kuat berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera.
Dua dari lokasi tersebut berada di bawah konsesi milik korporasi, sementara dua lokasi lainnya dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," jelasnya.
Daftar 3 Subyek Hukum yang Baru Disegel:
Baca Juga: Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
Berikut adalah rincian tiga subyek hukum yang lokasinya baru saja disegel oleh Kemenhut:
- Dua Areal Konsesi PT. Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Total 7 Subyek Hukum Telah Ditindak
Dengan penambahan ini, total sudah ada tujuh subyek hukum yang disegel. Sebelumnya, Kemenhut telah menyegel empat pihak, yaitu:
- Dua Areal Konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Saat ini, tim Gakkum Kemenhut terus melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.
Proses ini mencakup pengumpulan barang bukti krusial seperti sampel kayu hingga permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Ria Ricis Ungkap Kondisi Banjir Sumatra Barat: Kritis, Banyak Korban Hilang
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen