- Menteri Kehutanan menindak perusak hutan yang diduga terkait banjir dan longsor Sumatra, menyegel total tujuh subyek hukum.
- Penyegelan terbaru mencakup empat lokasi di Sumatera, termasuk dua konsesi korporasi dan dua milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
- Kemenhut berjanji penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak yang merusak hutan sesuai komitmen di DPR.
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan taringnya dalam menindak para perusak hutan yang diduga menjadi biang kerok bencana banjir dan longsor dahsyat di Sumatra.
Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyegel tiga subyek hukum, menambah daftar pihak yang ditindak tegas menjadi total tujuh.
Langkah ini merupakan realisasi janji yang pernah diucapkan Raja Juli di hadapan Komisi IV DPR RI untuk tidak memberi ampun bagi siapapun yang merusak paru-paru Indonesia.
Aksi penyegelan ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah serius mengusut tuntas akar masalah ekologis dari bencana yang terjadi.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).
Dalam operasi terbaru, tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut menyegel empat lokasi yang diduga kuat berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera.
Dua dari lokasi tersebut berada di bawah konsesi milik korporasi, sementara dua lokasi lainnya dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," jelasnya.
Daftar 3 Subyek Hukum yang Baru Disegel:
Baca Juga: Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
Berikut adalah rincian tiga subyek hukum yang lokasinya baru saja disegel oleh Kemenhut:
- Dua Areal Konsesi PT. Agincourt Resource di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jon Anson di Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Total 7 Subyek Hukum Telah Ditindak
Dengan penambahan ini, total sudah ada tujuh subyek hukum yang disegel. Sebelumnya, Kemenhut telah menyegel empat pihak, yaitu:
- Dua Areal Konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan.
- PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
- PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
Saat ini, tim Gakkum Kemenhut terus melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.
Proses ini mencakup pengumpulan barang bukti krusial seperti sampel kayu hingga permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Ria Ricis Ungkap Kondisi Banjir Sumatra Barat: Kritis, Banyak Korban Hilang
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Cak Imin Sentil Menteri Keuangan: Anggaran Negara Harus Tepat Sasaran dan Dorong Produktivitas
-
BK DPRD DKI Alihkan Panggung BK Award 2025 untuk Galang Dana Bencana Sumatra
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
-
Golkar Usul Koalisi Permanen-Pilkada Lewat DPRD, Puan: Nanti Dulu, Indonesia Lagi Berduka
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan