Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik penerimaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU. Pasalnya, informasi dugaan gratifikasi di Kementerian PU berasal dari Inspektur Jenderal Kementerian PU.
Dugaan gratifikasi terjadi dengan modus permintaan uang oleh seorang penyelenggara negara terhadap jajaran pegawainya untuk kepentingan pribadi.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Pada kesempatan yang sama, dia mengapresiasi Inspektorat Jenderal yang bertindak cepat dengan menyampaikan kepada KPK setelah memperoleh temuan tersebut.
“KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut,” ujar Budi.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara dan aparatus sipil negara (ASN) untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, beredar sebuah surat hasil audit investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU di media sosial.
Dalam dokumen yang ditandatangani Inspektur Jenderal Dadang Rukmana itu ditemukan dugaan gratifikasi yang diterima oleh pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Baca Juga: Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR
Adapun dugaan total gratifikasi itu terdiri dari Rp10 juta dalam bentuk rupiah dan US$5.900 atau sekitar Rp96 juta jika dikonversikan dengan kurs saat ini, dengan total nilai sekitar Rp100,6 juta.
Hasil audit investigasi itu mengungkapkan uang gratifikasi tersebut diberikan oleh seorang kepala biro berinisial D kepada Sekretaris Jenderal PU.
Pemberian itu diduga dalam rangka membantu pembiayaan pernikahan anak dari Sekjen PU dengan cara meminta dukungan kepada sejumlah kepala balai besar.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan respons terkait dugaan gratifikasi yang menyeret salah satu pejabat di kementeriannya.
Dia mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal terkait adanya dugaan pengumpulan uang untuk pernikahan anak pejabat eselon I di Kementerian PU.
"Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya," kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah
-
6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?
-
Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya