Kasatreskrim menyebutkan ketiga pelaku itu berinisial WB, R, dan INM.
AKP Putu mengatakan bahwa peristiwa yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada hari Sabtu (24/5) dengan motif berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku.
Menurut dia, korban awalnya dilaporkan hilang dari lingkungan sekolah. Setelah ditelusuri, guru tersebut dibawa paksa oleh empat pelaku.
Korban, kata dia, sempat disekap dan dianiaya di Kabupaten Indramayu sebelum berhasil melarikan diri.
"Korban dibawa dari lingkungan sekolah ke Indramayu, kemudian mengalami penganiayaan," ujarnya.
Polisi lantas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, yang sempat melarikan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan Polresta Cirebon.
Penculikan ini, lanjut AKP Putu, sempat menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman kejadian penganiayaan korban menyebar di media sosial.
Dikatakan pula bahwa saat ini pelaku yang berhasil diamankan, dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut, serta memburu pelaku yang buron.
Baca Juga: Membludak hingga Pencari Kerja Tumbang, Begini Kata Pemprov Jabar Imbas Job Fair Bekasi Rusuh
"Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Berita Terkait
-
7 Fakta Antrean Pencari Kerja di Bekasi Membludak, Jumlah Pengangguran Naik Ekstrem?
-
Job Fair Bekasi Rusuh Sampai Banyak Pelamar yang Pingsan, Pemprov Jabar: Tidak Boleh Terulang
-
Membludak hingga Pencari Kerja Tumbang, Begini Kata Pemprov Jabar Imbas Job Fair Bekasi Rusuh
-
Rusuh di Job Fair Bekasi, Peserta Sampai Pingsan!
-
Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!