Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mendalami motif di balik kasus perundungan atau bullying hingga menewaskan siswa kelas II SD di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perundungan yang diduga dilakukan kakak kelas korban tersebut benar dilatarbelakangi perbedaan agama dan suku.
"Kami sedang menggali informasi dan fakta motif kejadian yang memilukan tersebut," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Kekinian, kata Aris, KPAI juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait agar hak-hak korban dapat terpenuhi. Terutama berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan.
"Serta pendampingan dan pemulihan terhadap keluarga korban," katanya.
Aris menilai peristiwa perundungan yang terus berulang terjadi di satuan pendidikan ini menunjukkan perlunya optimalisasi edukasi serta sosialisasi terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Di sisi lain juga diperlukan penguatan pendidikan karakter yang berbasis pengamalan.
"Sehingga terwujud lingkungan yang toleran, peduli, saling menghormati dan tolong menolong, dan yang pasti anti kekerasan," tuturnya.
Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, Aris menilai peristiwa yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu ini masuk dalam kategori kekerasan perundungan dan diskriminasi.
Baca Juga: Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah
"Terkait ini bentuk hate crime perlu pembuktian lebih lanjut," ujarnya.
Diduga Terkait Perbedaan Suku dan Agama Berdasar informasi yang beredar kasus dugaan perundungan ini diduga dilatarbelakangi perbedaan suku dan agama. Pelaku merupakan kakak kelas dan teman korban.
Korban yang baru berusia 8 tahun itu sempat dirawat di RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Senin, 26 Mei 2025. Namun tak lama setelah itu korban yang terluka akibat dugaan tindak penganiayaan tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Jasad korban dikabarkan juga telah dilakukan autopsi. Tindakan autopsi ini disaksikan langsung oleh pihak keluarga.
Berdasar hasil autopsi ditemukan sejumlah luka memar pada jasad korban. Di antaranya di bagian perut sebelah kiri bawah dan tungkai atas sebelah kiri sisi depan.
Sementar itu Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menormalisasi kasus bullying yang terjadi dimana pun.
Berita Terkait
-
Siswa SD di Riau Meninggal, KPAI : Normalisasi Bullying Sama dengan Menerima Kekerasan
-
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
-
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying
-
Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah
-
KPAI Desak KDM Hentikan Kirim Siswa ke Barak, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?