Suara.com - Sebuah truk bermuatan pasir terguling di ruas Tol Jakarta-Tangerang arah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 31 Mei 2025 petang. Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Korban meninggl dunia satu orang, kernet truk," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Komarudin menuturkan, peristiwa kecelakaan ini bermula ketika truk bermuatan pasir tersebut melaju dari arah Grogol menuju Kebon Jeruk.
Kemudian karena diduga rem blong, truk tersebut hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan hingga terguling dan ringsek.
"Tumpahan pasir sampai menutup seluruh akses Jalan Layang Gelong dari arah Grogol menuju Kebon Jeruk," bebernya.
Kekinian anggota polisi lalu lintas masih berupaya mengurai kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Rekayasa lalu lintas telah diterapkan untuk mempermudah proses evakuasi.
"Penutupan akan dilakukan akses tol dari arah Semanggi menuju Kebon Jeruk kita luruskan menggunakan Tol Bandara," jelasnya.
Tindak Truk ODOL
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya acap kali disebabkan muatan berlebihan atau over dimension over load (ODOL). Polri bersama pemerintah pusat dan lembaga terkait kekinian tengah fokus melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
Baca Juga: Potret Horornya Macet Tanjung Priok Akibat Overload Bongkar Muat
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut upaya penertiban truk ODOL dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait tersebut merupakan bagian program "Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load."
“Kami berkolaborasi dengan berbagai intansi dan lembaga terkait untuk merespons dan memitigasi fenomena ini," kata Agus dalam keterangannya dikutip Jumat (23/5/2025).
Menurut Agus kendaraan truk ODOL merupakan salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan. Tak hanya mengakibatkan korban jiwa, keberadaan truk ODOL diakuinya juga turut membuat infrastruktur jalan rusak.
"Mudah-mudahan ke depan kita tidak lagi mendengar kecelakan yang diakibatkan oleh kendaraan-kendaraan tidak layak jalan,” katanya.
Sebagai upaya "Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load", Agus membeberkan tiga tahapan yang akan diterapkan petugas di lapangan. Tahap pertama berupa sosialisasi dan kampanye melalui media cetak, televisi, dan media sosial soal program tersebut.
Kedua berupa peringatan. Dalam tahap tersebut kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan dihentikan, didata, diberi peringatan tertulis, serta ditempeli stiker khusus sebagai penanda kendaraan dalam pengawasan.
Berita Terkait
-
Bukan karena Macron, Polisi Ungkap Biang Kerok Jakarta Macet Parah Saat Kunjungan Presiden Prancis
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Sistem Logistik Bermasalah Disebut jadi Biang Kerok Macet 'Horor' Ribuan Truk di Tanjung Priok
-
Potret Horornya Macet Tanjung Priok Akibat Overload Bongkar Muat
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok