Tragedi Gunung Kuda Cirebon
Sebanyak 19 korban meninggal dunia dalam peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat hingga Minggu 1 Juni 2025 sudah ditemukan.
Pencarian itu dilakukan oleh Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan. Mereka sudah mengevakuasi 19 korban meninggal dunia.
Komandan Korem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, mengatakan proses evakuasi dan pencarian korban telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB, berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
Ia menyebutkan awalnya evakuasi dibagi ke dua titik yaitu worksheet A (barat) dan B (timur). Namun petugas gabungan akhirnya memfokuskan penyisiran pada worksheet A.
“Pencarian semula dilakukan di dua titik, namun difokuskan ke titik barat atau worksheet A akibat longsor susulan di wilayah timur (worksheet B),” katanya.
Menurutnya, aktivitas pencarian dilakukan dengan kombinasi alat berat dan upaya manual oleh personel gabungan.
Ia menyampaikan dalam proses tersebut, terdapat dua jenazah korban yang berhasil dievakuasi setelah tertimbun material longsor sejak Jumat (30/5).
Namun pada pukul 13.00 WIB, kata Hista, proses evakuasi dihentikan sementara akibat adanya longsor susulan yang terjadi beberapa kali di sektor timur.
Baca Juga: Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
"Kami memutuskan menghentikan sementara kegiatan di lapangan sambil menunggu asesmen lanjutan serta kedatangan alat pemantau tanah untuk memonitor potensi longsor susulan," ujarnya.
Dia menuturkan dengan hasil evakuasi hari ini, membuat total korban tewas yang sudah dievakuasi menjadi 19 orang.
Berdasarkan data, lanjutnya, mayoritas korban merupakan buruh atau kuli yang ikut dalam aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda.
Hista berharap seluruh korban yang saat ini masih dinyatakan hilang atau tertimbun material longsor, dapat ditemukan secepat mungkin.
"Kami akan memaksimalkan pencarian setelah alat pemantau tiba. Mudah-mudahan enam korban yang belum ditemukan bisa segera kami evakuasi dalam waktu dekat," katanya.
Berdasarkan data dari BPBD Jabar, berikut adalah daftar 19 korban meninggal yang telah berhasil diidentifikasi:
Berita Terkait
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
Buntut Longsor Tambang Batu Cirebon, DPR Desak Hal Ini ke Pemerintah
-
Delapan Korban Longsor Gunung Kuda Diduga Masih Tertimbun, Polri Kerahkan Anjing Pelacak
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025