SM yang telah meninggal dunia, bersama 2 WNI lain segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Setelah kondisinya membaik, keduanya kembali dipulangkan ke kota Jeddah.
Ibadah haji merupakan mimpi banyak umat muslim di dunia. Namun demikian, meskipun wajib dilaksanakan. Ibadah haji haji diwajibkan bagi kalangan yang mampu, tidak hanya tentang harta, melainkan juga fisik dan mental. Selain itu, melaksanakan ibadah dengan melanggar hukum tentu akan menghilangkan esensinya. Berhaji dengan visa non haji adalah perbuatan yang terlarang karena menimbulkan banyak mafsadah dan terjadinya perlu dicegah. Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa menghindari berbagai mafsadah lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Visa Furoda Tak Terbit, Ruben Onsu Jadi Berangkat Haji Apa Tidak?
-
Puncak Ibadah Haji Tinggal Menghitung Hari, Kok Ruben Onsu Belum Berangkat?
-
Sudah di Makkah, Ivan Gunawan Pamer Kartu Nusuk: Haji Tahun ini Memang Sedikit Berbeda
-
Gagal Haji Tahun ini, Wendi Cagur dan Istri Dihibur Ivan Gunawan Hingga Habib Jafar
-
Tunaikan Umrah Wajib, Menteri Agama Ingatkan Jamaah Haji Jaga Citra Indonesia
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan