Gelar Razia
Diketahui, menjelang masuk kota Makkah dari arah Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (31/5) terjadi antrean kendaraan hingga sekitar 50 meter.
Perjalanan para pengendara menjadi terhambat akibat adanya pemeriksaan oleh polisi setempat. Padahal di hari biasa lalu lintas ini lancar.
Polisi sedang tidak melakukan razia surat-surat kendaraan sebagaimana sering terjadi di Indonesia, melainkan sedang memeriksa setiap orang yang masuk ke Makkah.
Seorang warga lokal yang menjadi kru bus yang membawa jemaah haji dari berbagai negara meminta para penumpang untuk menyiapkan visa. Bahkan, visa harus sudah dibuka sebelum dihampiri polisi.
Tak selang lama, dua polisi berseragam coklat dengan rompi bertulisan "police" masuk ke dalam bus untuk memeriksa visa jamaah haji. Satu polisi memeriksa dari depan dan satu polisi memeriksa dari belakang deretan kursi bus.
Ada yang menunjukkan visa berupa lembaran, namun ada juga yang tersimpan di gawainya. Mungkin karena semua penumpang menunjukkan visa bersamaan polisi hanya membaca seksama beberapa visa penumpang. selebihnya hanya dilihat sekilas.
Alhasil, bus berpenumpang sekitar 35 orang ini hanya butuh kurang 15 menit saja dan setelah itu bus kembali melaju kencang ke arah Makkah.
Apa yang terjadi di titik poin itu hanya bagian kecil dari upaya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan ibadah haji.
Baca Juga: Visa Haji Furoda Belum Diterbitkan Arab Saudi, Bagaimana Nasib Ivan Gunawan dan Ruben Onsu?
Di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memang selalu melakukan razia bagi jamaah tidak resmi, jamaah ilegal atau sebutan lain yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki visa haji.
Pemerintah kerajaan tidak ingin kejadian 2024 terulang lagi yakni dari 1.301 haji yang meninggal dunia pada 2024, sekitar 83 persen adalah jemaah haji ilegal.
Korban meninggal karena kelelahan dan tidak punya tempat untuk berlindung yang layak dari panas matahari. Untuk itu, pada 2025 razia makin digencarkan.
Boleh dibilang, hanya visa haji yang berlaku untuk berhaji. Visa lain dinyatakan tidak berlaku.
Pemeriksaan tentunya tidak hanya di perbatasan tetap juga di sekitar Masjidil Haram, perumahan, hotel dan penginapan bahkan kawasan gurun pasir juga tidak luput dari patroli udara karena rawan menjadi jalur "tikus" bagi jamaah ilegal.
Adanya jamaah yang masuk melalui gurun pasir itu setidaknya dibenarkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah di mana aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di area gurun wilayah Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada 27 Mei.
Berita Terkait
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
-
Cara Jepang dan Arab Saudi Bantu Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026
-
DPR Wanti-wanti Calon Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Haji Furoda: Arab Saudi Tak Keluarkan Visa
-
Berkunjung ke Museum Astronomi The Makkah Clock Tower
-
Pasar Kaget Makkah: Surga Belanja untuk Jamaah Haji Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun