Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja meluncurkan kembali aplikasi JAKI dengan sejumlah fitur baru, salah satunya tombol darurat atau panic button.
Menyikapi hal ini, DPRD DKI mengingatkan Pemprov DKI agar lebih sigap dan serius dalam menanggapi laporan dari warga, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengapresiasi peluncuran ulang aplikasi ini. Namun, ia menekankan agar kesiapan sistem dan personel jangan sampai tertinggal.
“Kalau sudah ada fitur panic button, berarti Pemprov harus siaga. Jangan sampai warga sudah pencet, bantuan datang sejam kemudian. Itu kan bisa fatal,” ujar Ima kepada wartawan, Senin (3/6/2025).
Ima menyebut Pemprov menjanjikan tindak lanjut 3 menit setelah panic button disampaikan. Politisi PDI Perjuangan ini meminta janji itu ditepati.
"Waktu tiga menit itu bukan main-main. Harus ada sistem monitor khusus. Jangan sampai ini cuma gimmick promosi,” tambahnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD lainnya, Rany Mauliani, juga menekankan pentingnya pengawasan pasca peluncuran.
Menurutnya, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan jika fitur-fitur tersebut tak berjalan sesuai harapan.
"Jangan sampai janji jadi jebakan. Panic button ini kan seperti 911 versi kita, orang berharap ditolong. Kalau gagal, dampaknya besar,” ujarnya.
Baca Juga: JAKI Reborn! Pramono Bangkitkan Aplikasi Andalan Anies, Apa Saja Fitur Unggulannya?
Rany menyoroti fitur lain seperti JakCare yang sebelumnya berhasil mencegah upaya bunuh diri karena ada akses cepat warga untuk berbicara.
“Artinya, JAKI ini bisa jadi tempat semua kebutuhan warga. Asal kontrolnya dijaga, aplikasinya bisa jadi one stop solution,” tuturnya.
Soal fitur kantong parkir, ia berharap bisa membantu mengurangi kemacetan dengam mendorong masyrakat beralih ke angkutan umum.
"Tujuan akhirnya kan agar kendaraan dari luar tidak semua masuk Jakarta. Tapi itu juga harus diimbangi dengan transportasi umum yang mumpuni,” ucapnya.
Rany menambahkan bahwa sebagian warga sudah mulai nyaman menggunakan transportasi umum.
“Tapi memang masih ada kendala konektivitas. Kalau Pemprov bisa benahi itu, saya yakin lebih banyak yang beralih,” katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Ancaman Bagi Konservasi, PSI Tolak Wacana Pramono Bikin Pulau Kucing: Langgar Aturan!
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
-
100 Hari Pramono-Rano, DPRD DKI Pertanyakan Jakarta Fund yang Masih Mandek
-
Kritik PSI di 100 Hari Pramono-Rano, Soroti Program Job Fair Tak Diketahui Warga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan