Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya melakukan mitigasi risiko global agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dan stabiltas perekonomian terus diperkuat.
Berikut Lima Paket Stimulus untuk Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi:
1. Diskon transportasi
Dalam kategori ini, pemerintah memberikan diskon tiket kereta sebesar 30 persen; tiket Pesawat, PPN DTP 6 persen; dan, diskon Tiket Angkutan Laut sebanyak 50 persen.
Diskon tersebut berlaku selama libur sekolah, yakni Juni-Juli 2025, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp0,94 triliun
2. Diskon jalan tol
Selain keempat diskon itu, ada pula diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen, dengan target penerima 110 juta pengendara.
Diskon tarif jalan tol ini berlaku selama libur sekolah (Juni-Juli 2025), dengan total anggaran sebesar Rp 0,65 Triliun (non-APBN)
3. Bantuan sosial
Baca Juga: Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Kemudian terdapat pula penebalan bantuan sosial sebagai berikut:
- Tambahan Kartu Sembako (Rp200rb/bulan)
- Bantuan Pangan (10kg beras/bulan)
Masing-masing penebalan bansos itu menyasar 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM), dan berlaku Juni-Juli 2025.
Bantuan ini akan disalurkan sekali dalam bulan Juni. Total alokasi anggaran sebesar Rp 11,93 Triliun.
4. Bantauan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah juga mengucurkan dana untuk bantuan subsidi upah alias BSU.
BSU ini ditujukan kepada pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni - Juli 2025.
Dana ini akan disalurkan pada Juni 2025. Total alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, sebagai penerima manfaat.
Lalu, pemerintah juga menyasar 565.000 guru honorer, yang terdiri dari 288 ribu guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama, sebagai penerima BSU.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Terakhir, pemerintah juga memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja alias JKK sebesar 50 persen selama 6 bulan.
Penerima manfaat diskon ini khususnya bagi pekerja sektor padat karya, dengan total anggaran Rp0,2 triliun berasal dari Non-APBN.
Berita Terkait
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
-
5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru
-
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
-
Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru