Suara.com - Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, industri pengolahan nonmigas justru menunjukkan tren perlambatan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Salah satu yang paling mencolok adalah industri pengolahan tembakau, yang mencatat kontraksi tajam sebesar -3,77 persen yoy, berbanding terbalik dengan capaian pertumbuhan 7,63 persen yoy pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan tajam ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri, terutama karena sektor tembakau saat ini juga dibayangi oleh potensi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kebijakan fiskal ini dinilai berisiko memperparah tekanan pada sektor padat karya, dan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengingatkan pemerintah akan pentingnya menata ulang regulasi yang membebani sektor industri padat karya, khususnya IHT (Industri Hasil Tembakau).
"Saat ini sektor padat karya memang perlu yang namanya deregulasi, kami berharap hal ini dilakukan betul-betul oleh pemerintah agar sektor padat karya ini bisa pulih kembali," ujarnya di Jakarta, yang ditulis, Kamis (29/5/2025).
Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, industri tembakau menyokong mata pencaharian jutaan orang dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik rokok, hingga pedagang eceran.
Kenaikan cukai yang tidak proporsional justru dapat menjadi bumerang bagi tujuan fiskal pemerintah.
"Kalau kenaikan cukai itu terus menerus terjadi, yang dikhawatirkan munculnya pasar gelap. Kalau rokok ilegalnya makin marak, nanti justru memukul income pemerintah," beber Bob.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Situasi ini mendorong desakan semakin kuat dari para pelaku usaha untuk menerapkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
Moratorium dinilai sebagai langkah darurat untuk memberikan ruang napas bagi industri agar dapat beradaptasi di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.
"Semua hal yang sifatnya kontraksi dan membuat biaya tinggi ekonomi, serta semua hal yang bersifat regulatif itu harus dikurangi, diubah bahkan," imbuh Bob.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menekankan pentingnya pendekatan yang berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai.
Ia menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan menjaga keberlangsungan sektor industri strategis.
"Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan
-
Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara
-
Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT
-
Rupiah Ditutup Melemah Tipis ke Level Rp17.180, Ini Faktornya
-
Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur