Suara.com - Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, industri pengolahan nonmigas justru menunjukkan tren perlambatan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Salah satu yang paling mencolok adalah industri pengolahan tembakau, yang mencatat kontraksi tajam sebesar -3,77 persen yoy, berbanding terbalik dengan capaian pertumbuhan 7,63 persen yoy pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan tajam ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri, terutama karena sektor tembakau saat ini juga dibayangi oleh potensi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kebijakan fiskal ini dinilai berisiko memperparah tekanan pada sektor padat karya, dan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengingatkan pemerintah akan pentingnya menata ulang regulasi yang membebani sektor industri padat karya, khususnya IHT (Industri Hasil Tembakau).
"Saat ini sektor padat karya memang perlu yang namanya deregulasi, kami berharap hal ini dilakukan betul-betul oleh pemerintah agar sektor padat karya ini bisa pulih kembali," ujarnya di Jakarta, yang ditulis, Kamis (29/5/2025).
Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, industri tembakau menyokong mata pencaharian jutaan orang dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik rokok, hingga pedagang eceran.
Kenaikan cukai yang tidak proporsional justru dapat menjadi bumerang bagi tujuan fiskal pemerintah.
"Kalau kenaikan cukai itu terus menerus terjadi, yang dikhawatirkan munculnya pasar gelap. Kalau rokok ilegalnya makin marak, nanti justru memukul income pemerintah," beber Bob.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Situasi ini mendorong desakan semakin kuat dari para pelaku usaha untuk menerapkan moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan.
Moratorium dinilai sebagai langkah darurat untuk memberikan ruang napas bagi industri agar dapat beradaptasi di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.
"Semua hal yang sifatnya kontraksi dan membuat biaya tinggi ekonomi, serta semua hal yang bersifat regulatif itu harus dikurangi, diubah bahkan," imbuh Bob.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menekankan pentingnya pendekatan yang berhati-hati dalam merumuskan kebijakan cukai.
Ia menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan menjaga keberlangsungan sektor industri strategis.
"Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun