Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau memvonis Kompol Satria Nanda pidana penjara seumur hidup atas perkara pemufakatan jahat menjual narkotika golongan satu bukan tanaman (sabu) seberat lebih dari 5 gram secara berkelanjutan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Tiwik dalam persidangan yang digelar di PN Batam, Rabu.
Dalam putusannya hakim menyatakan Satria Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan 1 atau bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram secara berlanjut dan tidak melaksanakan ketentuan dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketiga, menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan," kata Tiwik.
Diketahui, putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Kompol Satria Nanda pidana hukuman mati.
Dalam putusannya, majelis hakim melihat hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni terdakwa tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatan dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Terdakwa merupakan anggota Polri dengan jabatan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, di mana sebagai penegak hukum dengan jabatannya harusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Namun terdakwa, lanjut hakim, justru membiarkan terjadinya perbuatan pidana bersama anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya sehingga kontradiksi dengan jabatannya yang tidak mencerminkan seorang aparat penegak hukum yang baik yang melindungi masyarakat.
Baca Juga: Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Perbuatan terdakwa telah merusak nama baik institusi Polri, perbuatannya sebagai Kasatresnarkoba tidak sesuai dengan perintah presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Perbuatan terdakwa tidak mengikuti program P4GN.
"Keadaan yang meringankan nihil," kata hakim.
Atas putusan majelis hakim tersebut, pengacara Satria Nanda menyatakan bermusyawarah dengan kliennya dan menyatakan banding.
Sementara jaksa penuntut umum dengan tegas menyatakan banding dikarenakan putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutannya.
Berita Terkait
-
Pengacara Beberkan Ada Warga Ditangkap Usai Tebang Pohon di Rempang Eco City: Sekarang Ditahan di Polresta Barelang
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!