Suara.com - Pengacara Syamsir Jalil menyebut ada salah seorang warga yang ditangkap usai menebang pohon di kawasan Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan salah satu warga tersebut dilakukan oleh tim patroli dari PT Makmur Elok Graha sebagai pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City.
"Mereka (tim patroli) juga setiap hari berpatroli di Pulau itu (Rempang Eco City). Yang ada hubungannya dengan kegiatan masyarakat yang tidak dianggap sesuai, itu mereka eksekusi," ujar Syamsir dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (11/2/2025).
"Termasuk, baru-baru ini, sebelumnya itu satu orang menebang pohon, kegiatan di sana kan, selain nelayan, sebagian besar juga petani berkebun, mereka memerlukan kayu-kayu itu untuk menanam kacang panjang atau apa, itu ditangkap," sambungnya.
Syamsir juga mengatakan, warga yang telah menebang pohon itu telah ditahan di Polresta Barelang.
"Motong kayu yang ditanam oleh nenek moyang mereka itu ditangkap, sekarang lagi ditahan Polresta Barelang. Warga ditangkap oleh pegawai PT Makmur Elok Graha," ucap Dia.
"Kalau kita bicara polisi, kepolisian, engga ada, sudah engga ada disitu," lanjutnya.
Selain itu, Syamsir juga menyebut kasus Siti Hawa (67) atau biasa dikenal nenek Awe hanya sebagian kecil dari perkara yang ada di Rempang.
Untuk diketahui, nenek Awe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Balerang karena tuduhan perampasan kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pasal 333 KUHP.
Baca Juga: Tomy Winata Pengusaha Apa? Sepak Terjang Salah Satu Sosok 9 Naga dan Kontroversinya
Selain nenek Awe, terdapat dua orang warga lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
-
Demo Tolak Pembangunan Rempang Eco City di Kedubes China, Warga Tak Mau Kampungnya Dirampas
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah