Suara.com - Pengacara Syamsir Jalil menyebut ada salah seorang warga yang ditangkap usai menebang pohon di kawasan Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan salah satu warga tersebut dilakukan oleh tim patroli dari PT Makmur Elok Graha sebagai pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City.
"Mereka (tim patroli) juga setiap hari berpatroli di Pulau itu (Rempang Eco City). Yang ada hubungannya dengan kegiatan masyarakat yang tidak dianggap sesuai, itu mereka eksekusi," ujar Syamsir dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (11/2/2025).
"Termasuk, baru-baru ini, sebelumnya itu satu orang menebang pohon, kegiatan di sana kan, selain nelayan, sebagian besar juga petani berkebun, mereka memerlukan kayu-kayu itu untuk menanam kacang panjang atau apa, itu ditangkap," sambungnya.
Syamsir juga mengatakan, warga yang telah menebang pohon itu telah ditahan di Polresta Barelang.
"Motong kayu yang ditanam oleh nenek moyang mereka itu ditangkap, sekarang lagi ditahan Polresta Barelang. Warga ditangkap oleh pegawai PT Makmur Elok Graha," ucap Dia.
"Kalau kita bicara polisi, kepolisian, engga ada, sudah engga ada disitu," lanjutnya.
Selain itu, Syamsir juga menyebut kasus Siti Hawa (67) atau biasa dikenal nenek Awe hanya sebagian kecil dari perkara yang ada di Rempang.
Untuk diketahui, nenek Awe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Balerang karena tuduhan perampasan kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pasal 333 KUHP.
Baca Juga: Tomy Winata Pengusaha Apa? Sepak Terjang Salah Satu Sosok 9 Naga dan Kontroversinya
Selain nenek Awe, terdapat dua orang warga lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
-
Demo Tolak Pembangunan Rempang Eco City di Kedubes China, Warga Tak Mau Kampungnya Dirampas
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup