Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memamerkan buku berjudul "Spiritualitas PDI Perjuangan" yang ditulisnya selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto di sela sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikannya sebagai terdakwa.
“Di dalam tahanan, saya telah menyelesaikan buku ditulis tangan dan saya berikan judul 'Spiritualitas PDI Perjuangan'. Spiritualitas yang menggambarkan perjuangan seluruh kader PDIP yang menyatu dengan cita-cita Indonesia Raya,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Menurut dia, buku ‘Spiritualitas PDI Perjuangan’ itu dia tulis untuk dipersembahkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Khusus buku Spritualitas PDI Perjuangan yang hari ini kami persembahkan ke Ibu Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan bagaimana semangat perjuangan yang harus dibangun,” ujar Hasto.
Selain buku tersebut, Hasto mengaku telah menghasilkan empat karya berupa buku lainnya yang dia tulis di dalam tahanan. Dia mengaku membuat semua bukunya dengan tulis tangan.
Puasa 3 Hari untuk Menulis 5 Buku
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mengungkapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjalani puasa selama tiga hari tiga malam untuk menulis lima buku selama menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini ditulis melalui proses tirakat, puasa selama 3 hari 3 malam dan juga yang itu menunjukkan bahwa Sekjen sehat secara jiwa dan raga dan mampu menulis 5 buku," kata Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Hasto PDIP Getol Puasa di Penjara Sambil Tulis Buku, Apa Tujuannya?
Guntur menjelaskan salah satu buku yang ditulis Hasto dalam tahanan berjudul Spiritualitas PDI Perjuangan.
"Ada buku tentang Spiritualitas PDI Perjuangan ada buku tentang suara kemanusiaan, ada buku tentang hukum ada buku tentang Ibu Megawati Soekarnoputri dan nanti ada 5 buku yang sudah selesai, yang sudah cetak dan siap diluncurkan itu adalah Spiritualitas PDI Perjuangan," ujar Guntur.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Getol Puasa di Penjara Sambil Tulis Buku, Apa Tujuannya?
-
Pede Hasto Akan Bebas, PDIP: Kalau Vonisnya Dipaksakan Bersalah, Pertimbangannya Adalah Non Hukum
-
Skenario 'Nasi Goreng' Pemersatu Bangsa, Golkar Impikan Pertemuan Prabowo-Megawati-Jokowi-SBY
-
Golkar Ikut Bahagia: Mungkin Bu Mega Punya Kesempatan Nasihati Gibran
-
Prabowo Dinilai Gagal Cairkan Hubungan Beku Megawati-Gibran: "Sudah Seperti Patah Arang"
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla