Suara.com - Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh warga untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurangan sampah plastik sekaligus tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 04 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan Idul Adha tahun 2025 yang ramah lingkungan. Khususnya dalam hal pendistribusian daging kurban tanpa menggunakan kantong plastik.
Imbauan tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.
Untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat saat momen hari raya.
"Alternatifnya bisa gunakan daun pisang. Itu memang sangat bagus untuk mengurangi sampah plastik," ujar Appi, sapaannya, Kamis, 5 Juni 2025.
Munafri menjelaskan, pihaknya telah meneruskan imbauan tersebut melalui surat edaran resmi kepada seluruh pengurus masjid, pihak kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan.
Ia berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perayaan Idul Adha yang ramah lingkungan.
"Kami sudah tindak lanjuti sampai ke masjid karena edaran itu jelas manfaatnya," tambahnya.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
Selain menggunakan daun pisang sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat juga dapat berinisiatif membawa wadah sendiri dari rumah saat menerima daging kurban.
Menurutnya, langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang.
"Kalau bisa warga yang menerima kupon atau pembagian kurban membawa tempat sendiri. Itu jauh lebih baik," katanya.
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Tahun ini, tema global yang diusung adalah "Mengakhiri Polusi Plastik" (#EndingPlasticPollution), yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di berbagai sektor, termasuk kegiatan keagamaan.
Dalam surat edaran KLHK disebutkan bahwa kegiatan penyembelihan dan pembagian daging kurban sering kali menyebabkan peningkatan volume sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran