Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan ada lima vendor atau penyedia barang dalam program digitalisasi pendidikan berupa chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Namun, pihak penyidik Kejagung hingga saat ini belum bisa merinci soal kelima vendor tersebut.
"Daftarnya ada lima (vendor). Nanti kita pastikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kantornya, Kamis (5/6/2025).
Harli menyampaikan, jika pihaknya hingga saat ini masih menggali keterangan kelima vendor ini apakah memiliki keterkaitan dengan pihak penyelenggara atau tidak.
"Vendor itu ada, tapi itu yang saya jadikan biarkan dulu itu menjadi bagian dari penyidikan. Kenapa? Supaya penyidik ini fokus. Karena ini kan masih penyidikan umum," jelas Harli.
Perkara ini bermula saat Kemendikbud Ristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Adapun, peralatan TIK yang dimaksud yakni laptop chromebook.
Namun, dalam pelaksanaannya, perangkat TIK ini dinilai tidak efektif. Sebabnya, pihak penyidik Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.
Periksa 28 Saksi
Kejagung sebelumnya, telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim
Harli mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli, di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.
Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.
"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.
Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim
-
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
-
Kejagung Periksa SBY Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Lingkungan Kemendikbud Ristek
-
Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!