Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan terhadap tiga staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Pencegahan dilakukan agar para stafsus ini tidak melarikan diri ke luar negeri. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop (Chromebook) di lingkungan Kemendibud Ristek periode 2019-2022.
Adapun ketiga stafsus Nadiem yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), serta Ibrahim Arief (IA).
"Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kantornya, Kamis (5/6/2025).
Harli mengaku, pencegahan dilakukan lantaran ketiga orang ini stafsus sempat mangkir dalam pemanggilan kali pertama sebagai saksi.
“Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," ujarnya.
Sehingga, pencegahan ini dilakukan supaya ketiganya kooperatif, mau memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung. Adapun, pemanggilan kedua terhadap tiga orang stafsus ini bakal dilakukan pada pekan depan.
"Seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal (cekal) terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025," jelasnya.
Kejagung sebelumnya telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Baca Juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
Harli mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli, di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.
Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.
"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.
Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
-
Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin