Suara.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (4/6/2025).
Adapun, pemeriksaan Diana Kusumastuti terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Saat kehadirannya, Diana terlihat dari oleh awak media. Namun saat kepulangannya Diana tidak terendus oleh para pewarta yang menunggu pemeriksaannya.
“Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” kata Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Diana Kusumastuti, sebelumnya menyambangi Kejaksaan Agung guna memenuhi klarifikasi, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Terlihat Diana datang menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver, dengan nomor polisi B 2573 TBG.
Diana yang mengenakan pakaian hitam, tidak datang sendirian. Ia terlihat bersama rekannya.
Sembari menenteng dompet, Diana nampak mengatupkan tangannya, sembari berlalu masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Diana saat kedatangannya.
Baca Juga: Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelumnya bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Diana bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Harli, di Kantornya, Selasa (3/6/2025).
Harli menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.
Harli menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO
-
Bungkam Dicecar Wartawan, Wamen PU Nebeng Daihatsu Terios saat Penuhi Panggilan Kejagung
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui