Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah sampai di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," kata HNW, sapaan karibnya ditemui usai mengisi diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Dikatakan pula bahwa saat ini parlemen tengah memasuki masa reses sehingga surat tersebut belum ditindaklanjuti.
"Akan Tetapi, sekarang lagi reses, jadi kalau saya ada di sini 'kan ada dapil (daerah pemilihan) saya di Jakarta," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
HNW menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada Ahmad Muzani selaku pimpinan MPR RI.
"Itu 'kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI periode 2024—2029. Karena ditujukan kepada beliau, tentu kami para pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut.
"Jadi, kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," katanya.
Guna menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR RI terlebih dahulu, sebagaimana surat tersebut dialamatkan pula kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
"MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR, 'kan juga ada usulan untuk DPR. Nah, jadi mungkin MPR pun juga menunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan," tuturnya.
Wakil rakyat ini lantas berkata, "Apa pun keputusannya 'kan DPR lebih dahulu. Setelah itu, baru ke MK (Mahkamah Konstitusi), MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya."
Sebelumnya, Rabu (4/5), Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu 'kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru dilakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029.
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sindir Gibran soal Sulitnya Lapangan Kerja di Hadapan Ade Armando
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
-
Heboh Wapres Gibran Kepergok Follow Akun Instagram Judol, Setwapres: Dulu Akun Biasa
-
Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!
-
Gibran Mau Dilengserkan, Istana usai Forum Purnawirawan TNI Bersurat ke MPR-DPR: Gak Perlu Direspons
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini