Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pengiriman siswa ke barak militer. Dedi Mulyadi dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa asal Bekasi atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak pada Kamis (5/6/2025).
Menanggapi laporan tersebut, mantan Bupati Purwakarta itu tampaknya tidak terlalu memikirkannya. Melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi meminta agar masyarakat Jawa Barat yang mendukungnya tak perlu emosi dalam menanggapi laporan tersebut.
"Saya sampaikan kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya, nggak usah ditanggapi dengan emosi," ucap Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu juga menambahkan bahwa dirinya akan menghadapi laporan tersebut dengan tenang. Dedi Mulyadi menduga jika pelapor tengah mencari perhatian atau caper.
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mencari perhatian," sambungnya.
Dedi Mulyadi merasa bahwa tindakannya sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk program pendidikan karakter yang mengirim para murid bermasalah ke barak militer adalah salah satu upaya untuk membentuk generasi selanjutnya di masa mendatang.
"Dan bagi saya, meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya. Karena saya ingin warga Jawa Barat ke depan, anak-anak mudanya menjadi anak-anak hebat, menguasai teknologi, mengusai industri, mengusai pertanian, menguasai peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan, dan seluruh berbagai profesi lainnya dan itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat," jelas Dedi Mulyadi.
Sebagai informasi, orang tua siswa yang melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri sebelumnya juga telah membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Sembari menunggu proses ke Komnas HAM, pihak pelapor melibatkan Bareskrim Polri terkait unsur-unsur pidana.
Adapun pasal yang digunakan adalah Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang keterlibatan anak-anak untuk kegiatan militer.
Baca Juga: Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
Sejumlah pihak sperti anggota DPR dan Komii Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi perihal mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer.
Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan, pendekatan militeristik semacam itu seharusnya menjadi pilihan paling akhir setelah semua mekanisme perlindungan dan pembinaan anak dijalankan secara maksimal.
Pihak KPAI juga menjelaskan bahwa struktur pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk hak mendapatkan pengasuhan, pembinaan, dan pendisiplinan harus berbasis pada peran satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Walau begitu, Dedi Mulyadi mengklaim bahwa mayoritas warga Jawa Barat mendukung kebijakannya untuk mengirim pelajar yang bermasalah ke barak militer. Dedi Mulyadi menilaoi jika orang-orang yang menentang kebijakannya tersebut hanya berasal dari kalangan elite.
"Coba gih deh, ukurannya kebijakan ini, sangat disetujui oleh orang tua. Dicek di media sosial siapa yang paling mendukung kebijakan saya, rakyat Jabar. Siapa yang menentang, para elite," kata Dedi Mulyadi pada Selasa (29/4/2025).
Dedi Mulyadi juga sempat melawan balik kritikan KPAI yang merasa keberatan dengan programnya. Ia menilai bahwa KPAI seharusnya mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh anak-anak remaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit