Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan kajian terhadap lima lokasi untuk kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) dalam upaya menurunkan emisi karbon.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menerangkan dari hasil analisa, CFD terbukti efektif menurunkan emisi karbon.
"Emisi karbon terbukti berhasil turun. Cuma kan momennya hanya satu hari. Ada wacana kita akan membuat di lima lokasi. Kita sedang carikan," ucap Rano dalam kegiatan CFD di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juni 2024.
Salah satu wilayah yang disasar Pemprov adalah Jakarta Utara, menyusul tingginya emisi karbon di kawasan tersebut.
"Terutama memang Jakarta Utara. di situ ada industri dan pabrik sehingga emisi dan polusi udaranya tinggi sekali. Artinya kita harus cari tempat untuk membuat satu tempat minimal bisa menekan karbon dengan baik," ujar Rano.
Selain menambah lokasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengkaji pengadaan hari bebas kendaraan di malam hari (car free night). Jika CFD dilakukan pada Minggu pagi, kata Rano, maka car free night bisa dilakukan pada Sabtu malam.
"Yang akan kita coba yaitu car free night. Kita bisa mulai di jam 22.00 WIB mengingat banyak juga orang yang berolahraga malam hari. Lokasinya tetap di sini (Sudirman-Thamrin)," ujar Rano.
Menurut Rano, bertambahnya durasi waktu bebas kendaraan bermotor juga berimbas pada bertambahnya kebahagiaan masyarakat.
"Kalau memang mau ideal, tambah jadi dua hari jadi Sabtu dan Minggu. Cuma kan kalau Sabtu ekonomi kan. Tapi kalau CFD ini kan lebih kepada kesehatan. Sekarang kita tambah dengan kebahagiaan," ujar Rano.
Baca Juga: Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
Atasi Polusi
Diberitakan sebelumnya, kualitas udara Jakarta dalam kondisi berbahaya. Minggu pagi, 18 Mei lalu, berdasarkan data IQAir pukul 05.32 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) ibu kota berada di angka 113, masuk kategori tidak sehat.
Konsentrasi partikel halus PM2,5 tercatat mencapai 40,2 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 mikrogram per meter kubik.
Jakarta pun menempati posisi ke-14 dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi itu. Kondisi ini berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.
Bahkan, kualitas udara yang buruk juga berpotensi merusak ekosistem dan memengaruhi nilai estetika lingkungan.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyiapkan sejumlah langkah preventif yang terintegrasi. Salah satu upaya utamanya adalah mengembangkan sistem peringatan dini kualitas udara ekstrem di kawasan perkotaan padat penduduk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi