Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pencekalan terhadap Iwan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu sebagai buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
"Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu 8 Juni 2025.
Harli mengaku bahwa penyidik bakal kembali memeriksa Iwan Lukminto selalu saksi pada pekan depan.
"Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucapnya.
Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin 2 Juni 2025 lalu.
"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi direktur utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai wakil direktur utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa 3 Juni 2025.
“Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” katanya.
Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Sebabnya, lanjut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan terkait perkara ini.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai wakil direktur utama,” jelasnya.
Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah.
"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu," ujar Harli.
Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja piham yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba