Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL bakal delisting atau segera dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian mendekati delisting setelah lebih dari dua tahun disuspensi dari perdagangan di BEI.
"Kemungkinan menginformasi, remind bahwa Sritex itu udah suspend pada 18 Mei 2021 itu sudah suspend dan enggak ada transaksi karena ada penundaan pembayaran pokok bunga Sritex tahap tiga tahun 2018," kata Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin 2 Juni 2025.
Kata dia, suspensi tersebut dilakukan karena perusahaan tekstil itu gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) tahun 2018.
"Sesuai kriteria yang diatur Bursa bahwasa kirteri delisting karena telah dilakukan suspensi dari 24 bulan OJK pengucalian berkala laporan keuangan tahun dan juga laporan tahunan dan tapi tentunya Sritex tetap wajib memberikan pembukaan indormasi dan laporan keuangan lainnya," jelasnya.
Lalu, OJK juga telah memberikan kelonggaran administratif kepada Sritex selama masa suspensi, termasuk pengecualian dari kewajiban menyampaikan laporan berkala seperti laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan.
Meski begitu, Sritex tetap diwajibkan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi lainnya sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Terkait kemungkinan Sritex melakukan go-private atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup, Inarno menegaskan bahwa langkah itu diatur dalam regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK.
"Kami telah mengatur tata cara perusahaan terbuka untuk melakukan go-private dalam POJK Nomor 45 Tahun 2024. Di dalamnya juga diatur mengenai kewajiban buyback saham publik,” jelas Inarno.
Baca Juga: Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex oleh beberapa bank daerah.
Kejagung menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit yang merugikan keuangan negara.
Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, ketiga tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Dicky Syahbandinata selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, dan Zainuddin Mapa selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Ia mengungkapkan, pihaknya mencium keganjilan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).
Tercatat kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,66 triliun pada 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan