Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, dilakukan pada Senin (2/6/2025).
“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (3/5/2025).
“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” kata Harli.
Menurut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan terkait perkara ini.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama,” jelasnya.
Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah.
“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.
Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja pihak yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit.
Baca Juga: Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan
“Semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini,” jelasnya.
Terutama soal proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun 3 tersangka yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.
Sebelum menetapkan 3 orang saksi, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini pengidik menemukan adanya indikasi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
Berita Terkait
-
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
-
Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan
-
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, di Antaranya Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
-
Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri