Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat terobosan baru demi mencegah kebakaran yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025, Pramono mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.
Instruksi tersebut diteken sejak April lalu dan menjadi bagian dari program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).
Program ini digulirkan sebagai bentuk langkah preventif mengingat tingginya angka kebakaran di wilayah DKI.
"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," tulis Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025 yang dikutip Senin (9/6/2025).
Tak hanya mewajibkan, Pramono juga memerintahkan agar kepala perangkat daerah mendata ASN di wilayah kerjanya, termasuk siapa saja yang sudah maupun belum memiliki APAR di rumah mereka.
Instruksi serupa juga ditujukan kepada warga Jakarta secara umum. Wali kota dan bupati diminta untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR melalui camat hingga lurah.
Imbauan ini tak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menyasar kalangan luas seperti pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu, hingga anggota karang taruna.
"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar," pungkasnya.
Baca Juga: Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro
Janji Kirim APAR Tiap RT di Jakarta
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana memasifkan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di permukiman Jakarta. Ia bahkan menargetkan tiap RT memiliki minimal dua alat tersebut.
Jika merujuk pada jumlah RT yang tercatat di Ibu Kota, yakni sebanyak 30.679, artinya lebih dari 70 ribu unit APAR harus disiapkan.
Rencana ini diungkapkan Pramono saat menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 di Jakarta Barat, tepatnya ketika menyerahkan APAR kepada sembilan RT di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
"Di Jakarta itu kurang lebih RTnya ada 30.679. Dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR," ujar Pramono.
Menurutnya, keberadaan APAR sangat penting sebagai langkah cepat saat api mulai menyala. Ia menyoroti peran alat ini dalam peristiwa kebakaran yang sempat terjadi tahun lalu.
Berita Terkait
-
Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
PSI Wanti-wanti Pramono Tak Contek Program Barak Militer Dedi Mulyadi: Kemunduran Bagi Jakarta
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045