Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku jika dalam program digitalisasi pendidikan yang dijalankannya memiliki transpasi publik.
Nadiem Makarim mengklaim, sejak awal pihaknya telah melibatkan Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem, di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Pendiri Go-Jek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek.
Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir," tambahnya.
Di luar itu, lanjut Nadiem, pihaknya bahkan telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada unsur monopoli dalam pengadaan ini.
"Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi," jelasnya.
Nadiem sebelumnya juga mengaku jika dirinya siap untuk mendukung penyidik Kejaksaan Agung, dalam mengusut perkara dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Baca Juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja
Dia mengatakan, dukungannya dengan cara bersikap kooperatif jika Kejagung membutuhkan keterangannya.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ucapnya.
"Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," imbuhnya.
Diketahui, Kejagung sebelumnya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi.
Sejauh ini pihak penyidik telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Harli mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja
-
"Learning Loss" Jadi Alasan Nadiem Makarim Gelontorkan Rp 9,9 Triliun untuk Laptop Chromebook
-
Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini
-
Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun, Begini Katanya
-
Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka