Suara.com - Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf kepada MA, Kejaksaan Agung, hingga masyarakat luas dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terdakwa.
Hal itu dia sampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaannya pada kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.
“Pada kesempatan ini saya juga meminta maaf sebesar besarnya kepada Mahkamah Agung RI, di mana saya mengabdi kurang lebih selama 33 tahun, Kejaksaan Agung RI, dan seluruh masyarakat Indonesia atas perkara yang saya alami ini dan kepada JPU, saya sampaikan terima kasih dn apresiasi setinggi tingginya,” kata Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Dia juga meyakini nantinya majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap nasibnya dalam perkara ini.
Zarof juga mengatakan putusan yang akan disampaikan majelis hakim tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.
“Pada akhirnya saya akan berusaha menghormati keputusan yang diberikan oleh majelis hakim karena sekali lagi saya sampaikan bahwa saya masih percaya dan yakin bahwa majelis hakim akan bertindak seadil adilnya, serta tidak akan terpengaruh oleh hal hal yang tidak ada di dalam fakta persidangan.” tandas dia.
Terima Rp 200 Miliar Hasil Makelar Kasus
Mantan penjabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menerima uang hasil pengurusan perkara dalam bentuk mata uang asing senilai total Rp 200 miliar.
Hal itu disampaikan Zarof saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim
Awalnya jaksa bertanya soal uang Rp 920 miliar yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung dalam brangkas di rumah Zarof Ricar.
“Dari Rp 900 (miliar) sekian itu yang untuk pengurusan itu berapa?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
"Saya waktu itu di penyidik saya asal nyebut aja, itu hampir sekitar Rp 200 (miliar) saya bilang," jawab Zarof.
Namun, Zarof mengaku tidak ingat detail perkara yang membuatnya memiliki uang sebanyak itu. Dia bahkan menyebut tidak menyadari ada uang total Rp 920 miliar di dalam brankasnya.
"Nggak hafal, nilai uang segitu aja di dalam itu aja saya nggak tahu jumlahnya," ucap Zarof.
“Karena saking banyaknya?” tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Nadiem Soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Sudah Konsultasi Kejagung dan KPPU
-
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Santai Penuhi Panggilan Kejagung: Saya Jalani Saja
-
Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini
-
Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex
-
Terungkap! Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun Kemendikbud Ristek Libatkan 5 Vendor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan