Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih terus memeriksa Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Fiona diperiksa dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Fiona. Untuk diketahui Fiona mulai diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025 pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Fiona sempat istirahat saat siang hari saat jeda penyidikan.
"Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung,” katanya, saat di Kejagung, Selasa 10 Juni 2025.
Harli menjelaskan bahwa penyidik menggali keterangan Fiona terkait posisinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.
"Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," jelas Harli.
"Terus yang menjadi pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook," katanya.
Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.
Baca Juga: Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
“Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Namun hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti agar perkara ini menjadi terang benderang.
“Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin ya, supaya membuat terang dari tindak pidana ini. Saya kira begitu, terkait dengan saksi yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan cegah tangkal atau cekal terhadap Fiona. Selain Fiona, dua stafsus Nadiem lainnya juga ikut dicegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan buntut duga
an korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang