Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih terus memeriksa Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Fiona diperiksa dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Fiona. Untuk diketahui Fiona mulai diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025 pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Fiona sempat istirahat saat siang hari saat jeda penyidikan.
"Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung,” katanya, saat di Kejagung, Selasa 10 Juni 2025.
Harli menjelaskan bahwa penyidik menggali keterangan Fiona terkait posisinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.
"Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," jelas Harli.
"Terus yang menjadi pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook," katanya.
Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.
Baca Juga: Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
“Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Namun hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti agar perkara ini menjadi terang benderang.
“Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin ya, supaya membuat terang dari tindak pidana ini. Saya kira begitu, terkait dengan saksi yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan cegah tangkal atau cekal terhadap Fiona. Selain Fiona, dua stafsus Nadiem lainnya juga ikut dicegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan buntut duga
an korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!
-
Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya
-
Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus