Suara.com - Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh terkait potensi migas di perbatasan Aceh perlu didukung dengan kajian ilmiah secara geologis.
Hal itu disampaikan menyusul mencuatnya polemik alih wilayah empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara yang diduga terkait kandungan minyak dan gas bumi.
Menurut Fahmi, rencana kerja sama pemanfaatan sumber daya alam antara Aceh dengan Sumatera Utara itu sebenarnya baik juga.
"Tampaknya mereka sudah ada kesepakatan untuk dilakukan kerja sama itu ya. Saya kira kesepakatan itu bagus itu ya," kata Fahmy kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, kajian semacam itu lazim dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Temuan dari hasil penelitian tersebut nantinya bisa menjadi dasar kerja sama eksplorasi antara kedua provinsi.
"Untuk mengetahui apakah di situ ada migas atau tidak, itu harus dilakukan penelitian secara geologis tadi, yang biasa dilakukan SKK Migas," ujarnya.
Fahmy juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam kerja sama tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi publik yang tidak berdasar.
"Jadi ada penelitian geologis bahwa di situ ada potensi minyak misalnya. Nah, itu nanti kemudian bisa dikerjasamakan antara Sumut dan Aceh gitu," kata Fahmy.
Baca Juga: Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
Polemik mencuat setelah peta terbaru dari Badan Informasi Geospasial (BIG) menunjukkan empat pulau yang sebelumnya tercatat berada di wilayah Aceh kini masuk dalam administrasi Sumatera Utara.
Empat pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Sejumlah pihak di Aceh menduga pengalihan tersebut berkaitan dengan potensi sumber daya alam, khususnya migas, di kawasan perairan sekitar pulau tersebut. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bahkan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Hingga kini, BIG dan Kemendagri menyatakan pengalihan itu murni hasil dari verifikasi teknis dan administratif, bukan karena faktor ekonomi atau energi.
Namun spekulasi terus bergulir seiring kabar bahwa kawasan tersebut memiliki potensi cadangan migas yang signifikan, sehingga menimbulkan ketegangan politik dan kecemasan di tengah masyarakat Aceh.
Respons Mendagri
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi, bahkan gugatan secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.
Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.
Tito menjelaskan pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.
"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.
Berita Terkait
-
Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?
-
Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia
-
Tagih Janji Manis Prabowo soal Penyederhanaan Izin Hulu Migas
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada