Suara.com - Berawal dari pertemuan antara Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf. Pertemuan itu disebut membahas pengelolaan empat pulau.
Dilansir dari Antara, pertemuan itu disebut sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Di mana objek lokasinya adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Mulanya, beredar potongan video di media sosial yang dinarasikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak peduli atas kunjungan Bobby Nasution di Banda Aceh. Namun, disebutkan bahwa, Muzakir Manaf akan segera datang ke Medan sebagai bentuk balasan atas kunjungan Bobby Nasution.
"Ya. Nanti Pak Muzakir segera ke Medan," kata Bobby usai mengunjungi Gubernur Aceh sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/6/2025) lalu.
Kekinian di media sosial ramai isu liar yang menyebutkan bahwa ada upaya mengalihkan status empat pulau di Aceh untuk masuk ke wilayah Sumut. Bahkan ada beberapa akun yang menyebut apabila di bawah empat pulau tersebut terkandung cadangan migas.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi?
Bobby Ajak Muzakir Berbagi
Baca Juga: Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
Masih melansir Antara, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, bahwa ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat.
"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya," ujar Bobby di Banda Aceh, Rabu (4/6).
Untuk hal, seperti polemik wilayah administratif.
"Kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan itu," kata dia.
Bobby menegaskan, keputusan empat pulau masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut bukan intervensi Sumut, tapi ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Bertemu Mualem Bahas 4 Pulau, Bobby Nasution Diapresiasi Tokoh Aceh
-
Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem
-
Nisan Aceh Kuno Ditemukan di Sulsel, Peneliti Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar