Suara.com - Berawal dari pertemuan antara Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf. Pertemuan itu disebut membahas pengelolaan empat pulau.
Dilansir dari Antara, pertemuan itu disebut sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Di mana objek lokasinya adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Mulanya, beredar potongan video di media sosial yang dinarasikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak peduli atas kunjungan Bobby Nasution di Banda Aceh. Namun, disebutkan bahwa, Muzakir Manaf akan segera datang ke Medan sebagai bentuk balasan atas kunjungan Bobby Nasution.
"Ya. Nanti Pak Muzakir segera ke Medan," kata Bobby usai mengunjungi Gubernur Aceh sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/6/2025) lalu.
Kekinian di media sosial ramai isu liar yang menyebutkan bahwa ada upaya mengalihkan status empat pulau di Aceh untuk masuk ke wilayah Sumut. Bahkan ada beberapa akun yang menyebut apabila di bawah empat pulau tersebut terkandung cadangan migas.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi?
Bobby Ajak Muzakir Berbagi
Baca Juga: Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
Masih melansir Antara, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, bahwa ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat.
"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya," ujar Bobby di Banda Aceh, Rabu (4/6).
Untuk hal, seperti polemik wilayah administratif.
"Kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan itu," kata dia.
Bobby menegaskan, keputusan empat pulau masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut bukan intervensi Sumut, tapi ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Bertemu Mualem Bahas 4 Pulau, Bobby Nasution Diapresiasi Tokoh Aceh
-
Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem
-
Nisan Aceh Kuno Ditemukan di Sulsel, Peneliti Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri