Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali akan menggelar lelang barang rampasan negara.
Kegiatan lelang barang rampasan KPK ini merupakan upaya dari pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
Tak tanggung-tanggung, acara lelang ini akan diselenggarakan secara serentak di 13 kota. Bagaimana cara ikut lelang barang rampasan KPK ini?
Tentu saja Anda bisa ikut berpartisipasi mengingat acara ini bersifat terbuka, KPK bahkan sudah merilis barang apa saja yang akan dilelang dan kisaran harganya.
Jadwal Lelang Serentak Barang Rampasan KPK
Lelang serentak barang rampasan KPK akan diadakan pada hari Rabu, 10.00 WIB melalui website Lelang.go.id dengan sistem terbuka atau open bidding.
Sementara itu, waktu lelang untuk barang tidak bergerak adalah hari Kamis, 12 Juni 2025.
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa Anda ikuti untuk turut serta dalam lelang barang rampasan KPK.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
- Buat atau registrasi akun melalui situs lelang.go.id
- Pilih barang lelang yang ditawarkan, Anda bisa menelusuri beragam barang yang tersedia.
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan, paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai.
- Ikuti lelang secara daring atau online sesuai waktu yang sudah ditentukan.
- Lakukan pembayaran jika penawaran lelang Anda diterima dan lakukan pengambilan barang sesuai prosedur.
Daftar Harga dan Barang Lelang Rampasan KPK
Dari mulai motor sampai mobil, berikut adalah beberapa barang yang akan dilelang oleh KPK dari hasil rampasan kasus korupsi.
Bila beruntung, Anda bisa mendapatkan barang bagus dengan harga di bawah pasaran.
- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan harga limit Rp207,5 juta.
- 1 mobil Volkswagen Caravelle tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan garga limit Rp17,9 juta.
- 1 unit tanah dan bangunan di Graha Bekasi Indah dengan nilai limit Rp1.938.125.000
- 1 unit iPhone 13 Pro 256 GM dengan nilai limit Rp8.498.000
- 1 sepeda brompton explorer dengan nilai limit Rp37.286.000
- 1 tas merk loup noir dengan nilai limit Rp5.300.000
Dalam lelang kali ini, KPK memiliki sekitar 80 objek barang rampasan. Seluruh barang ini berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk mengetahui detail lengkap tentang barang lelang, Anda bisa mengakses beberapa link berikut.
- https://cms.kpk.go.id/storage/tinymce/uploads/pdf/1748940034_Katalog%20Lelang%20Juni%202025.pdf
- https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/lelang-barang-rampasan-11-juni-2025-1
Tempat lelang barang bergerak:
Berita Terkait
-
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
-
Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
-
KPK Ungkap Alasan Ahli Kaitkan Laporan Pengacara Hasto dengan "Obstruction of Justice"
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat