Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali akan menggelar lelang barang rampasan negara.
Kegiatan lelang barang rampasan KPK ini merupakan upaya dari pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
Tak tanggung-tanggung, acara lelang ini akan diselenggarakan secara serentak di 13 kota. Bagaimana cara ikut lelang barang rampasan KPK ini?
Tentu saja Anda bisa ikut berpartisipasi mengingat acara ini bersifat terbuka, KPK bahkan sudah merilis barang apa saja yang akan dilelang dan kisaran harganya.
Jadwal Lelang Serentak Barang Rampasan KPK
Lelang serentak barang rampasan KPK akan diadakan pada hari Rabu, 10.00 WIB melalui website Lelang.go.id dengan sistem terbuka atau open bidding.
Sementara itu, waktu lelang untuk barang tidak bergerak adalah hari Kamis, 12 Juni 2025.
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa Anda ikuti untuk turut serta dalam lelang barang rampasan KPK.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
- Buat atau registrasi akun melalui situs lelang.go.id
- Pilih barang lelang yang ditawarkan, Anda bisa menelusuri beragam barang yang tersedia.
- Setor uang jaminan sesuai ketentuan, paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai.
- Ikuti lelang secara daring atau online sesuai waktu yang sudah ditentukan.
- Lakukan pembayaran jika penawaran lelang Anda diterima dan lakukan pengambilan barang sesuai prosedur.
Daftar Harga dan Barang Lelang Rampasan KPK
Dari mulai motor sampai mobil, berikut adalah beberapa barang yang akan dilelang oleh KPK dari hasil rampasan kasus korupsi.
Bila beruntung, Anda bisa mendapatkan barang bagus dengan harga di bawah pasaran.
- 1 mobil Chevrolet Spark beserta kuncinya, dilengkapi STNK dengan harga limit Rp 56.134.000
- 1 mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000
- 1 mobil Proton Exora 1.6 L, ada STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 7.403.000
- 1 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan harga limit Rp207,5 juta.
- 1 mobil Volkswagen Caravelle tanpa dokumen kepemilikan kendaraan dengan garga limit Rp17,9 juta.
- 1 unit tanah dan bangunan di Graha Bekasi Indah dengan nilai limit Rp1.938.125.000
- 1 unit iPhone 13 Pro 256 GM dengan nilai limit Rp8.498.000
- 1 sepeda brompton explorer dengan nilai limit Rp37.286.000
- 1 tas merk loup noir dengan nilai limit Rp5.300.000
Dalam lelang kali ini, KPK memiliki sekitar 80 objek barang rampasan. Seluruh barang ini berasal dari tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Untuk mengetahui detail lengkap tentang barang lelang, Anda bisa mengakses beberapa link berikut.
- https://cms.kpk.go.id/storage/tinymce/uploads/pdf/1748940034_Katalog%20Lelang%20Juni%202025.pdf
- https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman/lelang-barang-rampasan/lelang-barang-rampasan-11-juni-2025-1
Tempat lelang barang bergerak:
- KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta
Tempat lelang barang tidak bergerak:
- KPKNL Jakarta III
- KPKNL Tangerang I
- KPKNL Bandung
- KPKNL Bogor
- KPKNL Yogyakarta
- KPKNL Surabaya
- KPKNL Pekanbaru
- KPKNL Dumai
- KPKNL Palembang
- KPKNL Purwokerto
- KPKNL Bekasi
- KPKNL Banda Aceh
- KPKNL Pekalongan
Calon peserta lelang diimbau untuk membaca seluruh ketentuan terlebih dahulu seperti yang sudah tertulis di website lelang milik KPK.
Untuk mengetahui informasi terkini terkait lelang barang rampasan ini, pastikan Anda selalu memantau situs resmi KPK atau KPKNL.
Pastikan Anda sudah menentukan barang mana yang diinginkan sehingga lebih fokus ketika melakukan penawaran.
Demikian informasi mengenai jadwal dan cara ikut lelang barang rampasan KPK, semoga berhasil mendapatkan barang dengan deal terbaik.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp122,8 M, Ini Daftar Barang Mewah yang Bisa Dibeli
-
Dikepung Wartawan di KPK, Eks Sekjen Kemnaker Pilih Ngacir usai Diperiksa Kasus Pemerasan Calon TKA
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
-
KPK Ungkap Alasan Ahli Kaitkan Laporan Pengacara Hasto dengan "Obstruction of Justice"
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada