Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk berpikir ulang soal kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua mengingat masih ada satu perusahaan yang izin usaha penambangan (IUP) tidak dicabut, yakni PT GAG Nikel.
Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan seluruh kegiatan tambang di Raja Ampat harus dihentikan, karena risikonya mengerikan: merusak ekosistem yang sangat rentan dan tak bisa tergantikan.
"Di Raja Ampat itu ada fauna flora yang sangat spesifik, yang langka. Kalau misalnya mereka tercemar kemudian punah, itu enggak bisa dikembalikan dengan reklamasi apa pun," kata Fahmy kepada Suara.com Rabu (11/6/2025).
Menurut dia, reklamasi hanya bisa memulihkan kerusakan tanah, tetapi tidak mampu menghidupkan kembali ekosistem laut yang telah rusak.
Meski Fahmy mengakui bahwa sumber daya alam perlu dimanfaatkan secara bijak untuk pembangunan, ia menilai kawasan Raja Ampat harus menjadi pengecualian
"Kalau misalnya membiarkan kekayaan alam tidak dimanfaatkan, itu juga enggak benar, mubazir juga. Kan harus dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tadi. Tapi untuk khusus di Raja Ampat menurut saya semua tambang di situ harus dilarang," tuturnya.
Pernyataan itu juga sekaligus merespons polemik izin tambang yang sempat diberikan di wilayah Raja Ampat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan tambang itu berjarak 40 kilometer dari zona ekowisata, sehungga dianggap aman. Namun Fahmy menilai argumen itu keliru.
"Kalau Pak Bahlil mengatakan jaraknya 40 km dari kawasan eko-pariwisata, itu pencemaran udara bisa sampai juga ke situ. Jadi misalnya setiap penggalian itu ada debu halus. Nah, debu itu di bawa angin bisa terbang sampai radius ratusan kilometer," jelasnya.
Ia menambahkan, pencemaran udara dan laut akibat pertambangan bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga keberlanjutan pariwisata berbasis alam yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Dampak Tambang di Pulau Kecil Bakal Terlihat saat Cuaca Buruk
Utamakan Nilai Ekonomi Jangka Panjang
Senada dengan Fahmy, Konservasi Indonesia juga mewanti-wanti, nilai ekologis, ekonomi, dan sosial, yang telah dibangun oleh masyarakat adat di Raja Ampat sejak lama tidak dapat digantikan nilainya.
Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany mengatakan dunia sudah mengakui kelestarian kawasan Raja Ampat dengan pengukuhannya sebagai situs geopark UNESCO pada 2023. Dengan demikian setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat seperlunya berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan hanya kepentingan ekonomi sesaat.
Dalam pernyataan serupa, Senior Ocean Program Advisor KI, Victor Nikijuluw menyebut bahwa studi pada 2017 oleh Konservasi KI bersama Universitas Pattimura (Unpatti) dan Universitas Papua (Unipa) menunjukkan Raja Ampat mampu menampung hingga 21.000 wisatawan per tahun tanpa merusak lingkungan.
Dia mencontohkan secara sederhana jika satu wisatawan asing menghabiskan sekitar 1.000 dolar AS selama satu pekan kunjungannya di Raja Ampat untuk biaya sewa homestay, konsumsi, hingga transportasi, maka setiap 1.000 wisatawan akan berkontribusi sekitar 1 juta dolar AS ke ekonomi lokal.
"Angka tersebut belum termasuk efek dari perputaran transaksi selama kunjungan turis tersebut. Kami mengestimasikan untuk trickle-down and multiplier effects sektor wisata Raja Ampat ini bisa mencapai 31,5 juta dolar AS, sehingga total value wisata keseluruhan sangat mungkin untuk mencapai 52,5 juta dolar AS," jelas Victor dilansir dari Antara.
Berita Terkait
-
Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat
-
Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi
-
Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?
-
Bukan Hasil AI, Angela Gilsha Lihat Sendiri Air Keruh di Pantai Tambang Raja Ampat
-
Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam
-
Harga Beras Kompak Naik, Daging dan Cabai Malah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Banjir Kritik, Kapolres Seattle Akhirnya Mundur karena Lambat Usut Kasus Penembakan Brutal
-
Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?