Suara.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu ternyata belum mengantongi izin AMDAL alias Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Lantaran izin AMDAl disebut masih dalam tahap teknis, Francine dalam rapat mengusulkan agar Pulau Tidung Kecil tetap diperuntukan sebagai pulau tematik konservasi. Terkait usulan itu, Francine meminta agar wacana pembuatan pulau kucing dibatalkan.
Apalagi, berdasar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil memang diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan.
"Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ungkap Francine dikutip pada Kamis (12/6/2025).
Francine menyayangkan langkah Pemprov DKI Jakarta yang terkesan terburu-buru ingin membuat pulau kucing. Pasalnya, wacana itu melewatkan proses pembuatan AMDAL. Apalagi, rencana pembuatan pulau kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.
“Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” beber Direktur LBH PS itu.
Wacana untuk merelokasi kucing liar ke Pulau Tidung telah termaktub pada di halaman 241 dan 242 naskah Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 yang dapat diakses publik. Di sana disebutkan, destinasi wisata yang akan dikembangkan di antaranya pembangunan pulau tematik kucing yang direncanakan akan dibangun di Pulau Tidung Kecil.
Dalam naskah Rancangan Akhir RPJMD tersebut, Kawasan Pulau Tidung Kecil dikembangkan sebagai pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, pusat konservasi, dan pusat budidaya pembibitan karang, ikan, penyu, dan biota laut lainnya.
Mengacu pada aturan itu, Francine menyebut terdapat kontradiksi dalam dua hal yang direncanakan di Pulau Tidung Kecil.
Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
“Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke pulau tersebut, justru akan mengganggu ekosistem dan merusak konservasi di sana,” kata Francine.
Atas hal itu, Francine mengingatkan, sesuai Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh usaha atau kegiatan yang melakukan introduksi jenis hewan wajib dilengkapi dengan AMDAL.
“Aturan ini dipertegas dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 3 ayat 2 Permen Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021,” bebernya.
Lebih lanjut, Francine mengaku partainya akan selalu konsisten menyuarakan penolakannya pada rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil.
“Apalagi belum ada AMDAL untuk mengidentifikasi, memprediksi, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari rencana ini. Padahal di dalam AMDAL juga ada rekomendasi untuk mitigasi dan pengelolaan dampak tersebut,” ungkap Francine.
Terkait dengan masuknya rencana pembuatan pulau kucing tematik pada rancangan akhir RPJMD 2025-2029, Francine meminta agar diganti menjadi pulau tematik konservasi.
Berita Terkait
-
Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
-
Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga
-
Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo