Suara.com - Publik kekinian tengah dihebohkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memasukkan empat pulau di Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Keputusan Mendagri itu tertuang dalam keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yanga ditetapkan pada 25 April 2025.
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Netizen di media sosial pun ramai membahas perkara kewilayahan Aceh. Sebuah akun di X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengunggah sebuah foto yang disebut sebagai peta Aceh tahun 1927 dan 1928 koleksi dari museum Belanda.
Dalam gambar peta yang diunggah itu disebutkan bahwa kawasan Aceh kala itu sampai perbatasan Karasidenan Tapanuli. Di mana empat pulau yang disengketakan hari ini disebutnya adalah milik Aceh bila merujuk peta tersebut.
"Demikian juga terdapat batas Aceh sampai melewati Besitang ke Tanjung Pura. Seluruh kawasan ini harus dikembalikan, 4 pulau di Singkil, Pulau Kampai, Pulau Sembilan Besitang sampai Tanjung Pura adalah milik Aceh sesuai Instruksi Gubernur Jenderal Belanda saat itu," ujarnya.
"Jadi Wilayah Aceh kemudian membentang luas. terbukti pada tahun 1947 sampai 1952 wilayah Aceh dikenal dengan Rais Ad Daulah Atau Gubernur Jenderal Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo. membentang dari Tanjung Pura sampai Pelabuhan Barus," tambahnya.
Akun itu pun menyebut bahwa banyak data terkait perbatasan Aceh di Belanda. Dan jika dibawa, maka masalah perbatasan empat pulau dengan mediator internasional, maka Aceh akan menang.
"Aceh adalah pusat perlawanan terhadap penjajahan asing yang berujung lahirnya negara bernama Indonesia," katanya.
Baca Juga: 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang
Minta Mendagri Merujuk Kesepakatan 1992
Di sisi lain, Pemerintah Aceh menegaskan seharusnya Kemendagri menjadikan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 sebagai rujukan penetapan status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik tersebut.
"Bahwa keempat pulau itu sah statusnya dimiliki Aceh dengan mengacu pada kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut yang disaksikan Mendagri saat itu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/6).
Tanggapan itu disampaikan Syakir merespon alasan yang disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, pada Rabu (11/6) yang menyatakan batas wilayah darat menjadi patokan pengambilan keputusan penetapan status kepemilikan empat pulau tersebut.
Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.
Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Tag
Berita Terkait
-
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Prabowo Perlu Turun Tangan, Minta Mendagri Batalkan Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut
-
Menilik Sejarah dan Kondisi 4 Pulau di Aceh yang Kini Masuk Sumut, Cocok Buat Diving-Snorkeling
-
Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari