Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
“Harusnya ditetapkan dulu garis batas laut karena sudah ada kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992 yang sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan kedua gubernur yang merubah garis batas laut tersebut,” ujarnya.
Syakir mengatakan, jika mengacu pada perspektif geografis, memang benar adanya empat pulau itu lebih dekat dengan Sumatera Utara dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah.
Namun, karena adanya kesepakatan 1992 antar dua gubernur, dan disaksikan Mendagri Rudini pada kala itu, maka kesepakatan 1992 ini menjadi acuan dalam penegasan batas laut, sekaligus kepemilikan empat pulau tersebut.
Syakir mengingatkan, pada Permendagri 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah, pada Pasal 3 ayat (2) huruf f, disebutkan dokumen penegasan batas daerah antara lain, kesepakatan tentang batas daerah yang pernah dibuat Pemda berbatasan.
Dalam lampiran Permendagri dimaksud, juga diterangkan tahapan penegasan batas daerah di laut melalui pengecekan di lapangan dengan mengumpulkan semua dokumen terkait penentuan batas daerah di laut seperti peta dasar dan dokumen lain yang disepakati para pihak.
Kemudian, dilakukan pelacakan batas dengan pemasangan titik acuan berupa pilar atau langsung didirikan pilar batas permanen pada titik acuan. Selanjutnya, dilakukan pemasangan pilarnya.
“Perintah regulasi itu sudah jauh hari dilakukan Aceh dan Sumut berdasarkan kesepakatan bersama tahun 2002 antara Tim Penegasan Batas Daerah Aceh dan Sumut,” tegasnya.
Baca Juga: 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang
Dirinya menambahkan, terkait kesepakatan batas darat, juga sudah pernah dijelaskan dalam surat Gubernur Aceh pada 4 Juli 2022. Surat ini, tanggapan terhadap surat Gubernur Sumut Nomor 125/6614 terkait kepemilikan empat pulau.
"Dalam surat Gubernur Aceh tertanggal 4 Juli 2022 tersebut juga sudah disampaikan terkait kronologis pelaksanaan pembakuan nama Rupabumi 2008 dilakukan secara terpisah antara Sumut dengan Aceh," demikian Syakir.
Tag
Berita Terkait
-
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang
-
Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?
-
Prabowo Perlu Turun Tangan, Minta Mendagri Batalkan Peralihan Empat Pulau Aceh ke Sumut
-
Menilik Sejarah dan Kondisi 4 Pulau di Aceh yang Kini Masuk Sumut, Cocok Buat Diving-Snorkeling
-
Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari