“Kita juga ingin melihat seperti apa perkembangan yang sudah ditutup. Kerusakan apa yang terjadi dan seperti apa pemulihan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Diketahui, lokasi pertambangan nikel terdapat di 5 pulau yang ada di Kepulauan Raja Ampat. Di antaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, dan Pulau Waigeo.
Saat melakukan peninjauan nanti, Saurlin mengaku tidak akan meninjau secara keseluruhan di lima pulau tersebut.
“Beberapa (pulau saja),” katanya.
Saurlin menegaskan, fokus pihaknya mendatangi kepulauan Raja Ampat yakni untuk bertemu masyarakat.
Sejauh ini pihaknya mendapatkan informasi soal adanya intimidasi kepada masyarakat akibat konflik antar warga buntut penambangan tersebut.
“Iya, betul dan bertemu dengan masyarakat yang ada intimidasi, kan. Ada intimidasi, sudah ada juga laporan ke kita ini konflik horizontal, indikasinya begitu,” tandasnya.
Aksi penambangan nikel di wilayah Raja Ampat sendiri mulai mencuat saat sejumlah aktivis menerobos masuk agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025) lalu.
Mereka masuk sembari membawa poster dan meneriakan Save Raja Ampat. Sejak saat itu, aksi penambangan di ‘Surga Dunia’ ini mulai menjadi sorotan.
Baca Juga: Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji
Kekinian, izin usaha pertambangan (IUP) nikel di sana juga menjadi sorotan. Belakangan, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ucap Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6) lalu.
Bahlil mengatakan bahwa izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
Berita Terkait
-
Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji
-
Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat
-
Tak Semua Orang Peduli Lingkungan, Cinta Laura Pilih Pendekatan Sosial Soal Tambang Nikel Raja Ampat
-
Cinta Laura: Orang Papua Itu Baik, Kenapa Dieksploitasi?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar