Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali, untuk kembali masuk ke wilayah Indonesia apabila telah dibebaskan.
Dilansir dari Antara, Yusril menjelaskan hingga saat ini status kewarganegaraan Hambali belum dapat dipastikan karena Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia.
"Secara hukum jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur," ujar Yusril saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/6).
Jika nantinya terdapat proses peradilan terkait kasus Hambali yang telah ditahan di Penjara Guantanamo, Kuba selama lebih dari dua dekade, pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat (AS).
Menanggapi hal tersebut, Dubes Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus Hambali, namun juga menyinggung bahwa isu itu masih menyisakan sensitivitas, khususnya bagi keluarga korban.
Di sisi lain, Brazier juga menyampaikan apresiasi atas penanganan pemerintah Indonesia terhadap kasus terpidana penyelundupan narkotika, Bali Nine.
Menurutnya, para pelaku yang telah menjalani hukuman kini telah berhasil berintegrasi kembali dalam masyarakat.
"Australia menghargai bagaimana pemerintah Indonesia menangani kasus Bali Nine. Ini menjadi pelajaran penting mengenai keadilan dan reintegrasi," ujar Brazier dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Dubes juga mengangkat isu penanganan pengungsi asal Myanmar yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Aceh.
Baca Juga: Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
Ia menanyakan pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menko Yusril pun menjelaskan bahwa pengelolaan pengungsi merupakan bagian dari tugas teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Namun demikian, Pemerintah tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung para pengungsi sementara waktu.
"Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir," tuturnya.
Dalam waktu dekat, dirinya pun berencana untuk melakukan kunjungan ke Aceh guna melihat langsung kondisi di lapangan.
Adapun audiensi kedua belah pihak mencerminkan hubungan bilateral yang erat antara Indonesia dan Australia, khususnya dalam berbagai isu strategis di bidang hukum dan keamanan.
Audiensi turut dihadiri oleh Wakil Menko Kumham Imipas RI Otto Hasibuan, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Bidang Internasional Kemenko Kumham Imipas RI Ahmad Usmarwi Kaffah, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kemenko Kumham Imipas RI Iqbal Fadil.
Berita Terkait
-
Yusril Bicara Kepastian Hukum Demi Ekonomi 8 Persen, Tapi Program Pemerintah Tanpa Payung Hukum
-
KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
-
Dapat Bekingan! Menko Yusril Sebut Ada Batasan Pelindungan TNI-Polri Sesuai Permintaan Jaksa
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono