Suara.com - Peneliti Sejarah Lisan Perempuan, Ita Fatia Nadia, menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Dalam wawancara bersama salah satu media nasional, Fadli Zon menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai cerita yang tidak pernah ada buktinya dan tidak pula tertulis dalam buku sejarah.
Ita membantah pernyataan itu karena dia pernah mendampingi korban pemerkosaan Mei 1998 dan pernah menjadi anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden Ketiga B.J. Habibie.
“Apa yang dikatakan oleh Fadli zon tentang itu bohong, itu rumors, itu menyalahi fakta sejarah, yang terjadi pada bulan Mei 1998,” kata Ita dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (13/6/2025).
Dia menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 sudah tercatat dalam Buku Sejarah Nasional Indonesia sehingga pernyataan Fadli Zon disebut sebagai kebohongan.
“Fakta sejarah itu sudah ditulis dalam Buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6, pada halaman 609. Di situ ditulis bahwa pada pergolakan politik bulan Mei 1998, terjadi perkosaan massal terhadap sejumlah perempuan Tionghoa di Jakarta, di Medan, di Palembang, di Surabaya, dan di Solo,” tutur Ita.
Selain itu, bukti adanya pemerkosaan massal Mei 1998 juga sudah dijelaskan secara terperinci dalam laporan TGPF yang juga sudah disampaikan kepada Presiden Habibie.
“Fadli Zon Menteri Kebudayaan mengingkari fakta sejarah, dan sebetulnya mengingkari keputusan Presiden Habibie nomor 181 tahun 1998,” tegas Ita.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pada saat laporan disampaikan, Presiden Habibie mengakui keberadaan peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 dan berupaya untuk melakukan sesuatu untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
“Presiden Habibie menyatakan bahwa ‘saya percaya dan saya menerima bahwa terjadi perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada bulan Mei 1998, dan sekarang apa yang harus saya lakukan?’,” ungkap Ita.
“Maka Presiden Habibie ketika itu menyatakan ‘baik, kalau begitu mari dibentuk bagaimana membangun, mendirikan institusi bernama Komnas Perempuan’,” tandas dia
Sebelumnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).
Temuan TGPF Mei 1998
Berita Terkait
-
Mengunjungi Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Allah
-
Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?
-
PKS Dukung Sejarah Indonesia Ditulis Ulang versi Fadli Zon
-
Sejarah Lengkap dan Generasi Honda Supra: Motor Bebek Paling Sukses di Indonesia
-
Ulasan Buku Abundance: Mengulik Politik Pembangunan di Amerika
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum