Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengeluarkan kocek pribadi untuk menebus ijazah dua sekuriti mantan karyawan PT Virtus Facility Services. Perusahaan meminta tebusan agar dokumen pribadi tersebut bisa dikembalikan.
Awalnya, Wamen yang akrab disapa Noel ini melakukan sidak ke kantor Virtus di bilanngan Kebayoran, Jakarta Selatan atas dasar aduan dari dua mantan karyawan ihwal ijazah mereka yang ditahan sejak 2017.
Mereka mengadukan kepada Noel, pihak perusahaan meminta tebusan sebesar Rp2 juta per orang sebagai tebusan.
Noel sendiri sudah bertemu secara langsung oleh pihak perusahaan dan menanyakan mengenai penahanan ijazah.
Ia menegaskan kepada pihak perusahaan bahwa penahan ijazah terhadap karyawan maupun mantan karyawan merupakan tindakan kriminal dan melanggar aturan. Terlebih pihak perusahaan meminta uang sebagai tebusan.
Tetapi Noel merasa tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ia menganggap pihak perusahaan justru mencoba melalukan debat dengan mempermasalahkan sidak Noel ke perusahaan dengan membawa wartawan.
Sebelumnya, pihak perusahaan melalui pengamanan dalam berupaya menghadang wartawan untuk ikut Noel ke lantai atas menuju ruang untuk audensi. Mengetahui sikap perusahaan, Noel menegaskan agar pertemuan ia dan perusahaan harus diliput sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Penegasan serupa disampaikan Noel saat audensi, di mana pihak perusahaan masih mempermasalahkan kehadiran Noel yang mendadak bersama awak media.
Baca Juga: Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
"Ini persoalan teknis Pak, masa permasalahkan ini. Ini kewajiban mereka media untuk mendapatkan informasi publik, transparansi. Kewajiban negara adalah membina. Kewajiban Bapak menyampaikan itu, gak ada yang salah. salahnya di mana? Nggak ada yang salah," tutur Noel, Jumat (13/6/2025).
Noel mempertegas kembali tujuannya datang sidak untuk mempertanyakan kebijakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan dan meminta tebusan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan.
"Ini pulangin saja ijazah. Ngapain sih harus bertahan dengan argumentasi?" kata Noel.
Alasan Perusahaan Tahan Ijazah
Pihak perusahaan menyampaikan alasan mereka harus menahan ijazah para pekerja maupun karyawan yang sudah resign.
Mereka berujar penahanan ijazah tersebut berkaitan dengan modal awal yang harus dikeluarkan untuk gada pratama, yakni pelatihan dasar wajib yang calon anggota satpam. Virtus merupakan perusahaan penyedia jasa, salah satunya jasa satuan pengamanan atau satpam.
"Ada pelatihan yang dilakukan oleh negara juga melalui polisi, itu tidak gratis. Kami harus menalangi itu. Karena ini, jadi satpam kan tidak bisa tanpa ada gada pratama dan itu harus lewat Polri," kata perwakilan perusahaan.
Ia berujar biaya pelatihan yang harus dibayarkan tersebut minimal Rp3,5 juta.
Sedangkan calon satpam yang merupakan karyawan Virtus tidak memiliki modal sehingga pembiayaan ditalangi oleh perusahaan. Sebagi gantinya, perusahaan menahan ijazah karyawan.
"Tapi tadi karena kita juga melihat bahwa tenaga kerja tidak selalu punya komitmen, mereka bisa saja kemudian belum selesai kontraknya mereka sudah keluar, padahal kami sudah mengeluarkan modal. Nah di situlah pak sebenarnya," kata pihak perusahaan.
Menanggapi alibi dari pihak perusahaan, Noel menegaskan jawaban tersebut merupakan alasan yang kerap digunakan perusahaan-perusahaan yang melakukan penahanan ijazah.
"Bu selalu para buruh ini pada posisi sangat lemah. Hampir sering yang kita temuin, seribu seribunya alasannya sama kaya ibu. Nanti pas kita audit, banyak sekali bu kesalahannya perushaannya. Kalau ibu mau sampai ke sana ya nggak masalah," kata dia.
Pihak perusahaan itu kemudian menyatakan tidak masalah jika memang nantinya perusahaan mereka harus diaudit.
"Kalau kita mau audit, nggak masalah? banyak loh kesalahannya norma k3 nya," kata Noel.
"Banyak Bu alasan kaya Ibu, hampir semua, jutaan perusahaan sama alasannya. pas kita audit a u a u. Maksud saya, udah kita mau bicara baik-baik pulangin aja hak mereka terkait dokumentasi mereka," Noel menambahkan.
"Nggak ada masalah Pak itu nggak ada masalah," jawab pihak perusahaan.
"Ya sudah kenapa berdebat kalau nggak ada permasalahan?" kata Noel.
Noel Tebus Ijazah
Noel merasa pihak perusahaan terus berkelit dengan memperdebatkan hal di luar konteks penahanan ijazah. Perusahaan juga terus menegaskan ihwal modal awal yang mereka keluarkan sebagai biaya pelatihan sebagai satpam untuk karyawan.
"Kami kan mengeluarkan modal untuk melatih mereka gada pratama. Nah itu, kan modal kami, ya kami juga minta itu dilunasin dong, kan itu saja," kata pihak perusahaan.
Mendengar pernyataan dari perusahaan tersebut, Noel lantas menegaskan dirinya yang akan melunasi biaya tebusan tersebut. Tetapi di sisi lain, Noel menganggap sikap perusahaan sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara.
"Saya yang bayar. Udah saya yang bayar, berapa? Saya bayar. Udah pulangin (ijazah dua mantan karyawan), saya bayar. Udah saya yang bayar. Berapa kewajiban mereka?" kata Noel.
"Ini lanjut saya akan periksa, ya? ya sudah gak apa-apa, saya bayar sekarang, sudah cepet nomor rekening berapa? Ibu minta kewajiban, saya (perwakilan) negara yang membayar," kata Noel.
Mendengar jawaban Noel, pihak perusahaan sempat tidak ingin Noel menanggung keseluruhan biaya tebusan ijazah.
"Mereka kan sudah mencicil, cicilannya sampai berapa, masa bapak mau nalangin semuanya?" tanya pihak perusahaan.
"Ya gak apa-apa," ujar Noel.
"Sudah bayar ya selisihnya saja yang bapak bayar," ucap pihak perusahaan.
Kendati demikian, Noel beserta tim dari Kemenaker mengumpulkan uang kas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu untuk membayar total keseluruhan biaya menebus ijazah sebesar Rp7 juta, dengan rincian per orang Rp3,5 juta.
Tetapi pembayaran kemudian dilakukan secara nontunai, melalui transfer lantaran uang kas yang dibawa di bawah Rp 7 juta .
Noel meminta nomor rekening pihak perusahaan untuk melakukan transfer dari mobile banking di ponselnya.
"Gini aja. Ini saya bayar, ini total semua berapa? Rp7 juta? mendingan ini (uang kas) saya ambil, saya bayar 7 juta dari sini (transfer) ya," kata Noel yang ingin mentransfer biaya tebusan ijazah dua satpam mantan karyawan Virtus.
Di sisi lain, pihak perusahaan kemudian memberikan dokumen pribadi dua mantan karyawannya berupa ijazah. Adapun Noel yang menandatangi langsung bukti pelunasan tersebut.
"Ini kita bayar ke Bu apa namanya?" kata Noel.
"Pelatihan gada pratama. Berarti kita pembayaran ke polisi Indonesia," kata pihak perusahaan.
"Kok polisi Indonesia?" timpal Noel yang heran atas jawaban pihak perusahaan.
"Iya Pak, ini kita serahkan ke kepolisian Indonesia, Pak, gada pratama itu," jawab pihak perusahaan.
"Ke perusahaan Ibu dong, ini perusahaan Ibu," kata Noel.
"Iya tapi itu larinya ke polisi, Pak," ujar pihak perusahaan.
"Ya sudah dia merasa top ibu ini, yang jelas mereka telah melakukan pembangkangan terhadap negara. Udah," kata Noel.
Lapor Penegak Hukum
Terpisah, usai melakukan sidak dan pertemuan dengan pihak perusahaan, Noel menegaskan kembali bahwa sikap perusahaan tersebut bisa dikategorikan membangkang.
Lantaran mereka bersikeras untuk tetap meminta biaya tebusan ijazah sebagai ganti rugi modal yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan.
Noel menegaskan bahwa negara memilih untuk menindaklanjuti sikap perusahaan yang menentang aturan.
"Kami punya cara sendiri negara, yang jelas negara punya cara sendiri. Mereka semua sedang menunjukkan pembangkangan mereka. Ya sudah gak apa-apa. Kita senang, dengan senang hati," kata Noel.
Noel memastikan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang terjadi di Virtus. Ia menegaskan akan ada pembentukan satuan tugas hingga membuat kaporan kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
"Iya dan kita akan segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan ke penegak hukum. Tadi sudah lihat kan bukti-buktinya kita bayar. Kita nggak meras loh," kata Noel.
"Saya ingatkan kembali bahwa kedatangan kita ke mari cuma hanya ingin meminta hak mereka. Akhirnya negara yang dipinta, luar biasa, mereka lebih besar dibanding negara ini, ya kan?" sindir Noel.
Berita Terkait
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Tuai Kontroversi Lagi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Pecat HRD
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!
-
Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!