Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menanggapi insiden penyerangan dan penculikan yang dialami oleh para aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika kapal bantuan kemanusiaan bernama Madleen tengah berlayar di perairan internasional Laut Mediterania.
Kapal Madleen diketahui mengangkut berbagai bantuan vital berupa pangan dan obat-obatan yang ditujukan bagi warga Palestina, khususnya yang tinggal di Gaza, yang tengah menghadapi blokade ketat serta serangan militer yang terus berlangsung dari pasukan Israel.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan persnya pada Jumat (13/6/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga Palestina saat ini.
“Warga Palestina di Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat parah, termasuk ancaman genosida dan kelaparan yang mengancam jiwa mereka,” ujarnya tegas.
Anis juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap aktivis kemanusiaan tersebut tidak hanya melanggar norma-norma internasional, tetapi juga menghambat upaya penyelamatan warga sipil yang tengah terjebak dalam situasi konflik yang kompleks dan brutal.
Lebih lanjut, Anis mengapresiasi langkah-langkah kemanusiaan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam merespons krisis di Palestina.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya mengirimkan misi kemanusiaan, tetapi juga aktif mendorong penyelesaian damai melalui berbagai forum internasional dan regional.
“Pemerintah Indonesia telah berperan aktif mendorong upaya perdamaian serta penyelesaian masalah penduduk wilayah Palestina oleh Israel di berbagai forum dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga mengecam keras tindakan penculikan yang menimpa 12 aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Mereka yang berjuang mengirimkan bantuan untuk rakyat Palestina itu ditahan secara paksa oleh pasukan Israel setelah kapal Madleen tiba di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Komnas HAM menilai penangkapan dan penyerangan terhadap misi kemanusiaan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata Anis.
Pihaknya mendesak pemerintah Israel untuk segera membuka akses bagi misi kemanusiaan agar bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat masuk ke Gaza.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan relawan yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Mereka berhak mendapat perlakuan sesuai dengan standar internasional tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Situasi di Gaza sendiri semakin memburuk seiring dengan blokade yang diterapkan oleh Israel dan eskalasi konflik bersenjata.
Warga sipil, termasuk anak-anak dan lansia, berada dalam kondisi darurat kemanusiaan dengan akses yang sangat terbatas terhadap kebutuhan pokok seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.
Menurut laporan yang diterima Komnas HAM, kapal Madleen berangkat dengan tujuan mulia membawa bantuan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza.
Namun, niat baik tersebut justru berujung pada tindakan keras dari pihak berwenang Israel yang menahan seluruh awak kapal dan aktivis.
Komnas HAM menegaskan bahwa upaya kemanusiaan harus mendapat perlindungan dan dukungan dari seluruh komunitas internasional.
“Krisis kemanusiaan di Palestina bukan hanya masalah regional, tapi menjadi tanggung jawab global untuk memastikan hak hidup dan keselamatan warga sipil terpenuhi,” ujar Anis.
Sebagai penutup, Komnas HAM mengajak semua pihak untuk terus mendorong dialog dan penyelesaian damai agar konflik yang telah berlangsung lama ini segera berakhir.
Komnas juga akan terus memantau perkembangan situasi dan menyerukan solidaritas internasional untuk mengatasi krisis yang dialami rakyat Palestina.
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Lebih 50 Ribu Nyawa Melayang: Perempuan dan Anak Jadi Korban Mayoritas Agresi Israel
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?