Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menanggapi insiden penyerangan dan penculikan yang dialami oleh para aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika kapal bantuan kemanusiaan bernama Madleen tengah berlayar di perairan internasional Laut Mediterania.
Kapal Madleen diketahui mengangkut berbagai bantuan vital berupa pangan dan obat-obatan yang ditujukan bagi warga Palestina, khususnya yang tinggal di Gaza, yang tengah menghadapi blokade ketat serta serangan militer yang terus berlangsung dari pasukan Israel.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan persnya pada Jumat (13/6/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga Palestina saat ini.
“Warga Palestina di Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat parah, termasuk ancaman genosida dan kelaparan yang mengancam jiwa mereka,” ujarnya tegas.
Anis juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap aktivis kemanusiaan tersebut tidak hanya melanggar norma-norma internasional, tetapi juga menghambat upaya penyelamatan warga sipil yang tengah terjebak dalam situasi konflik yang kompleks dan brutal.
Lebih lanjut, Anis mengapresiasi langkah-langkah kemanusiaan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam merespons krisis di Palestina.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya mengirimkan misi kemanusiaan, tetapi juga aktif mendorong penyelesaian damai melalui berbagai forum internasional dan regional.
“Pemerintah Indonesia telah berperan aktif mendorong upaya perdamaian serta penyelesaian masalah penduduk wilayah Palestina oleh Israel di berbagai forum dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga mengecam keras tindakan penculikan yang menimpa 12 aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Mereka yang berjuang mengirimkan bantuan untuk rakyat Palestina itu ditahan secara paksa oleh pasukan Israel setelah kapal Madleen tiba di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Komnas HAM menilai penangkapan dan penyerangan terhadap misi kemanusiaan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata Anis.
Pihaknya mendesak pemerintah Israel untuk segera membuka akses bagi misi kemanusiaan agar bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat masuk ke Gaza.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan relawan yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Mereka berhak mendapat perlakuan sesuai dengan standar internasional tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Lebih 50 Ribu Nyawa Melayang: Perempuan dan Anak Jadi Korban Mayoritas Agresi Israel
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri