Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menepis tudingan yang menyebut pemerintah pusat telah mengalihkan empat pulau di wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk 'hadiah' bagi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Sekaligus memastikan tak ada kepentingan apapun di balik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025 tersebut.
"Tudingan itu sangat tidak benar," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/5/2025).
Pemerintah melalui Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 diketahui telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Sumatera Utara atau Sumut.
Padahal keempat pulau tersebut sebelum dinyatakan sebagai bagian wilayah Aceh.
Belakang muncul isu yang menyebut Kepmendagri itu bagian dari hadiah yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Jokowi. Namun isu tersebut dibantah secara tegas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution yang tidak lain merupakan menantu Jokowi.
"Hadiah apa? Memang itu pulau bisa dipindahin?," ujar Bobby Nasution di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Bobby Nasutin menjelaskan bahwa empat pulau itu masuk bagian Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehingga ia menilai tidak tepat jika disebut hadiah untuk Jokowi atau dirinya.
"Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton (Bupati Tapanuli Tengah)," kelakarnya.
Baca Juga: Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Kemendagrai Kaji Ulang
Kemendagri telah merencanakan untuk mengkaji kembali Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025. Kaji ulang yang direncanakan digelar pekan depan itu dilakukan setelah keputusan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.
Wamendagri Bima Arya menyebut rencana kaji ulang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi. Di mana dalam pelaksanaannya, akan turut melibatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Informasi Geospasial.
"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).
Menurut Bima, Kemendagri akan memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumut ini. Ia mengakui perlu kehati-hatian dalam menyelesaikan persoalan sengketa yang telah berlangsung lama dan menimbulkan polemik tersebut.
"Penting juga untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata dia.
Berita Terkait
-
Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati
-
4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut
-
Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau
-
Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen
-
Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan