Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menepis tudingan yang menyebut pemerintah pusat telah mengalihkan empat pulau di wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk 'hadiah' bagi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Sekaligus memastikan tak ada kepentingan apapun di balik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025 tersebut.
"Tudingan itu sangat tidak benar," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/5/2025).
Pemerintah melalui Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 diketahui telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Sumatera Utara atau Sumut.
Padahal keempat pulau tersebut sebelum dinyatakan sebagai bagian wilayah Aceh.
Belakang muncul isu yang menyebut Kepmendagri itu bagian dari hadiah yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Jokowi. Namun isu tersebut dibantah secara tegas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution yang tidak lain merupakan menantu Jokowi.
"Hadiah apa? Memang itu pulau bisa dipindahin?," ujar Bobby Nasution di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Bobby Nasutin menjelaskan bahwa empat pulau itu masuk bagian Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehingga ia menilai tidak tepat jika disebut hadiah untuk Jokowi atau dirinya.
"Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton (Bupati Tapanuli Tengah)," kelakarnya.
Baca Juga: Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Kemendagrai Kaji Ulang
Kemendagri telah merencanakan untuk mengkaji kembali Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025. Kaji ulang yang direncanakan digelar pekan depan itu dilakukan setelah keputusan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.
Wamendagri Bima Arya menyebut rencana kaji ulang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi. Di mana dalam pelaksanaannya, akan turut melibatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Informasi Geospasial.
"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).
Menurut Bima, Kemendagri akan memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumut ini. Ia mengakui perlu kehati-hatian dalam menyelesaikan persoalan sengketa yang telah berlangsung lama dan menimbulkan polemik tersebut.
"Penting juga untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata dia.
Sementara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf sedari awal menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian wilayah Aceh. Bahkan ia mengklaim memiliki alasan dan bukti kuat soal kepemilikan terhadap empat pulau tersebut.
"Kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala itu punya Aceh," kata Muzakir usai menghadiri penutupan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalan acara itu, Muzakir sempat bertemu dan berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun ia mengklaim perbincangan dengan Prabowo itu tidak berkaitan dengan polemik empat pulau ini.
"Dia (Prabowo) mau ke Aceh, kapan-kapan saya bilang peresmian waduk," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati
-
4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut
-
Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau
-
Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen
-
Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal