Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menepis tudingan yang menyebut pemerintah pusat telah mengalihkan empat pulau di wilayah Aceh ke Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk 'hadiah' bagi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Sekaligus memastikan tak ada kepentingan apapun di balik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025 tersebut.
"Tudingan itu sangat tidak benar," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/5/2025).
Pemerintah melalui Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 diketahui telah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Sumatera Utara atau Sumut.
Padahal keempat pulau tersebut sebelum dinyatakan sebagai bagian wilayah Aceh.
Belakang muncul isu yang menyebut Kepmendagri itu bagian dari hadiah yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Jokowi. Namun isu tersebut dibantah secara tegas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution yang tidak lain merupakan menantu Jokowi.
"Hadiah apa? Memang itu pulau bisa dipindahin?," ujar Bobby Nasution di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Bobby Nasutin menjelaskan bahwa empat pulau itu masuk bagian Kabupaten Tapanuli Tengah. Sehingga ia menilai tidak tepat jika disebut hadiah untuk Jokowi atau dirinya.
"Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton (Bupati Tapanuli Tengah)," kelakarnya.
Baca Juga: Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Kemendagrai Kaji Ulang
Kemendagri telah merencanakan untuk mengkaji kembali Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025. Kaji ulang yang direncanakan digelar pekan depan itu dilakukan setelah keputusan tersebut menuai polemik di tengah masyarakat.
Wamendagri Bima Arya menyebut rencana kaji ulang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi. Di mana dalam pelaksanaannya, akan turut melibatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Informasi Geospasial.
"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).
Menurut Bima, Kemendagri akan memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumut ini. Ia mengakui perlu kehati-hatian dalam menyelesaikan persoalan sengketa yang telah berlangsung lama dan menimbulkan polemik tersebut.
"Penting juga untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata dia.
Berita Terkait
-
Minta Status 4 Pulau Aceh yang 'Dicaplok' Sumut Dikaji Ulang, PKS: Pemerintah Harusnya Hati-hati
-
4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut
-
Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau
-
Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen
-
Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?