Suara.com - Masalah sampah di Indonesia bukan hal baru. Namun seiring waktu, skalanya semakin mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah setiap tahun. Ironisnya, hanya 10–15 persen dari jumlah itu yang berhasil didaur ulang. Sisanya sekitar 60–70 persen langsung berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), dan 15–30 persen lainnya tidak terkelola sama sekali.
Di tengah situasi ini, momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni menjadi pengingat bahwa perubahan tidak bisa ditunda. Fonterra Indonesia, produsen produk olahan susu, memilih untuk melangkah lebih jauh. Mereka menegaskan kembali komitmen untuk menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah, bukan hanya dengan target, tetapi lewat aksi nyata.
Pada 2023 lalu, perusahaan ini berhasil mengurangi 30 persen timbunan sampah plastik multilayer (MLP) dari aktivitas bisnisnya. Sekitar 100 metrik ton material berhasil mereka daur ulang, setara dengan muatan 37 truk sampah.
Tahun ini, target mereka meningkat. Mereka menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen dan mendaur ulang 250 metrik ton atau setara 110 truk. Pada 2026, target itu naik lagi jadi 350 metrik ton.
Langkah ini tidak bisa dilakukan sendirian. Pihak perusahaan menggandeng Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), organisasi nirlaba yang bergerak di pengelolaan dan daur ulang kemasan pasca konsumsi.
Fokus utama mereka: mengelola limbah plastik multilayer, jenis yang dikenal sulit diolah, menjadi material baru seperti biji plastik. Hasil daur ulang ini kemudian digunakan kembali menjadi produk rumah tangga seperti ember, terpal, hingga kerajinan.
Kolaborasi ini juga menyentuh masyarakat, khususnya kelompok perempuan. Edukasi tentang pemilahan sampah dari sumbernya menjadi kunci, sekaligus jembatan untuk memberdayakan komunitas dalam proses daur ulang dari hulu ke hilir.
“Kami menyambut baik upaya Fonterra dalam mendukung target pengurangan sampah di Indonesia. Inisiatif seperti yang dilakukan perusahaan ini sangatlah membantu... sembari memberdayakan masyarakat dan mendorong pengembangan ekonomi sirkular yang inklusif," Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular dari KLHK, Agus Rusly, S.PI., M.Si., kata dia dalam keterangannya baru-baru ini.
Hal serupa ditegaskan oleh Reza Andreanto, General Manager IPRO. Menurutnya, Fonterra adalah salah satu mitra industri yang secara konsisten menunjukkan komitmen nyata terhadap pengelolaan sampah kemasan pasca konsumsi. Ia menilai, inisiatif seperti ini sangat penting untuk memperkuat infrastruktur pengumpulan sampah melalui kegiatan edukasi, agar sampah kemasan dapat terpilah dengan baik dan mudah didaur ulang.
Baca Juga: Biodegradable Additive, Solusi Mengurai Masalah Sampah Plastik di TPA
Kini, sampah plastik multilayer yang dulu dianggap tak bernilai, perlahan memiliki makna baru. Melalui kolaborasi ini, limbah dikonversi menjadi serpihan (flakes) bernilai industri. Dampaknya terasa ganda: lingkungan jadi lebih bersih, dan masyarakat punya peluang ekonomi tambahan dari pengumpulan sampah.
Sementara itu, Direktur Operasional Fonterra Brands Indonesia, M. Ali Nasution, menyampaikan bahwa perusahaan berfokus pada pengelolaan sampah plastik pasca konsumsi yang sulit diolah. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan mengurangi limbah, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses daur ulang yang lebih inklusif.
“Komitmen kami adalah mencapai target daur ulang 350 metrik ton pada 2026, sembari melibatkan masyarakat dalam prosesnya sebagai bagian dari kontribusi kami dalam mendorong ekonomi sirkular yang inklusif dan berkelanjutan.”
Tak berhenti di situ, entitas ini juga menjalankan praktik ramah lingkungan di fasilitas produksinya di Cikarang. Panel surya telah dipasang, memenuhi 37% kebutuhan energi pabrik. Sistem panen air hujan menekan penggunaan air hingga 45%. Dan dari seluruh sampah produksi, 98% telah berhasil dikelola lewat daur ulang.
Komitmen ini pun mendapat pengakuan. Sertifikasi Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian menjadi bukti keseriusan mereka.
Bagi pihak perusahaan, masa depan lingkungan tak bisa dibangun sendirian. Kolaborasi dengan komunitas, mitra industri, dan pemerintah menjadi fondasi menuju tujuan besar mereka: net zero pada 2050. Jalan menuju sana memang panjang. Tapi langkah-langkah kecil, dari daur ulang, edukasi, hingga pemberdayaan komunitas, sedang mereka tempuh, satu per satu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut