Suara.com - Kondisi MK, anak berusia 7 tahun yang mengalami penyiksaan oleh orangtuanya berangsur membaik. Sat itu, korban ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Firdaus, mengatakan MK juga telah mejalani operasi akibat lengan kanannya yang patah akibat penyiksaan.
"Kondisi pasca-operasi tulang lengan kanan sudah membaik. Korban sudah bisa miring ke kanan dan ke kiri," kata Firdaus, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Adapun, operasi lengan kanan MK dilakukan pada Sabtu (14/6) lalu.
Meski demikian, MK masih harus menjalani perawatan intensif di ruang PICU karena luka-luka yang dideritanya tidak ringan.
“Kondisi secara keseluruhan masih dalam proses pemulihan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, MK ditemukan pertama kali oleh personel Satpol PP di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB.
Saat ditemukan, kondisi MK sangat memprihatinkan, lantaran seluruh tubuhnya dipenuhi luka.
"Kondisi memprihatinkan," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran Kini Bergulir di DPR, Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Mengikat dan Final
Dian mengatakan sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya.
Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orang tuanya siapa dan warga mana," kata dia.
Satpol PP Kebayoran Lama, kemudian membawa sang anak ke Puskesmas Cipulir II, kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Jadi Perhatian PPPA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memantau perkembangan kondisi MK, anak perempuan berusia tujuh tahun, yang ditemukan dalam kondisi kelaparan dan mengalami luka serius di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Sendiri, Anak Perempuan Di Pasar Kebayoran Lama Jadi Atensi KPPPA
-
Penambangan Nikel di Raja Ampat Diduga Langgar Putusan MK, Begini Respons ESDM
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Pemakzulan Gibran Kini Bergulir di DPR, Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Mengikat dan Final
-
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Wamendikdasmen: Kita Sedang Hitung Anggaran
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan