Suara.com - Kondisi MK, anak berusia 7 tahun yang mengalami penyiksaan oleh orangtuanya berangsur membaik. Sat itu, korban ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Firdaus, mengatakan MK juga telah mejalani operasi akibat lengan kanannya yang patah akibat penyiksaan.
"Kondisi pasca-operasi tulang lengan kanan sudah membaik. Korban sudah bisa miring ke kanan dan ke kiri," kata Firdaus, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Adapun, operasi lengan kanan MK dilakukan pada Sabtu (14/6) lalu.
Meski demikian, MK masih harus menjalani perawatan intensif di ruang PICU karena luka-luka yang dideritanya tidak ringan.
“Kondisi secara keseluruhan masih dalam proses pemulihan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, MK ditemukan pertama kali oleh personel Satpol PP di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB.
Saat ditemukan, kondisi MK sangat memprihatinkan, lantaran seluruh tubuhnya dipenuhi luka.
"Kondisi memprihatinkan," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran Kini Bergulir di DPR, Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Mengikat dan Final
Dian mengatakan sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya.
Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orang tuanya siapa dan warga mana," kata dia.
Satpol PP Kebayoran Lama, kemudian membawa sang anak ke Puskesmas Cipulir II, kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Jadi Perhatian PPPA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus memantau perkembangan kondisi MK, anak perempuan berusia tujuh tahun, yang ditemukan dalam kondisi kelaparan dan mengalami luka serius di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Sendiri, Anak Perempuan Di Pasar Kebayoran Lama Jadi Atensi KPPPA
-
Penambangan Nikel di Raja Ampat Diduga Langgar Putusan MK, Begini Respons ESDM
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Pemakzulan Gibran Kini Bergulir di DPR, Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Mengikat dan Final
-
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Wamendikdasmen: Kita Sedang Hitung Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku