Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal geram dan memilih meninggalkan ruangan acara atau walkout saat menghadiri pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi pada Senin (16/6/2025) hari ini.
Cucun memilih walkout lantaran prosesi pengucapan sumpah jabatan pada pelantikan Rektor UP itu dilakukan dalam Bahasa Inggris.
Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun dalam keterangannya, Senin.
Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan Bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.
Ia menilai, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku.
Cucun juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Alam Berpulang, Wakil Ketua DPR Cucun: Almarhum Sosok yang Kedepankan Kepentingan Rakyat
Untuk diketahui, acara pelantikan rektor UPI itu sendiri berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Senin (16/6/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI.
Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris.
"Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucapnya.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi," tegas Cucu yang juga mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
Proses Pelantikan Rektor UPI
Didi Sukyadi diketahui resmi menjabat Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025-2030 menggantikan M Solehuddin selaku Rektor UPI periode 2020-2025.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) UPI, Komjen (Purn) Nanan Soekarna. Ia memimpin jalannya prosesi pengambilan sumpah jabatan sekaligus serah terima jabatan Rektor UPI.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat tersebut berlangsung di Gedung Achmad Sanusi UPI, Jalan Doktor Setiabudhi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Senin (15/6/2025).
Dalam sambutannya, M Solehuddin menyampaikan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika yang telah bekerja keras untuk bersama-sama membangun UPI hingga meraih prestasi seperti sekarang.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh sivitas akademika hingga para staf di kantor maupun rumah dinasnya atas segala kekurangan dan kekhilafan selama menjabat Rektor UPI dalam kurun lima tahun terakhir.
Ia mengatakan, tantangan dan tugas membangun UPI semakin berat, karena kemajuan IPTEK khususnya yang berbasis AI semakin pesat, persoalan hidup semakin kompleks, dan berbagai perubahan kehidupan semakin tidak bisa terprediksi.
Namun, ia meyakini, Didi Sukyadi sebagai Rektor UPI mampu mengatasi seluruh tantangan itu, dan membawa UPI semakin maju serta terekognisi di tingkat nasional maupun internasional.
Berita Terkait
-
Timwas Haji DPR: Ibadah Haji Harus Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan
-
Tinjau Pemondokan Sektor 7, Ketua Timwas Haji Soroti Soal Kartu Nusuk dan Koordinasi Lintas Sektor
-
Gus Alam Berpulang, Wakil Ketua DPR Cucun: Almarhum Sosok yang Kedepankan Kepentingan Rakyat
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif