Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat terkait polemik penentuan wilayah empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumarera Utara pada Senin (16/6/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengarakan pihaknya menghadirkan berbagai lembaga strategis, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi Geospasial, serta unsur dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat untuk membahas persoalan ini.
“Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan,” ujar Bima usai rapat di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Bima menyatakan pihaknya telah menemukan bukti baru atau novum yang akan dibawa ke Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan.
“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Bima.
Menurut Bima, bukti baru itu diperoleh dari penelusuran internal Kemendagri. Namun ia masih enggan menjelaskan secara rinci bentuk maupun isi dokumen yang dimaksud.
Ia hanya memastikan bahwa bukti tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyelesaian konflik wilayah yang melibatkan empat pulau strategis.
Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa Kemendagri tidak hanya mengandalkan data geografis dalam menentukan batas administrasi wilayah, melainkan juga mempertimbangkan data sejarah, politik, sosial, dan budaya.
“Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh Diambil Alih Prabowo, Istana: Tak Sulit, Bisa Diselesaikan Kepala Dingin
Isu perebutan wilayah ini mencuat setelah Kemendagri menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Padahal, sebelumnya keempat pulau tersebut tercatat dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Penetapan itu memicu reaksi dari sejumlah tokoh di Aceh yang menganggap keputusan tersebut mengabaikan sejarah dan hak masyarakat lokal.
Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan persoalan empat pulau yang kini menjadi polemik Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan di kantor PCO di Gerung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Pendiri lembaga survei Cyrus Network itu juga mengatakan presiden akan menpertimbangkan seluruh aspirasi dan pendekatan dalam mengambil keputusan, baik secara administrasi maupun historis.
Tag
Berita Terkait
-
SUARA LIVE! Fadli Zon Bikin Geram Soal Pernyataan Tragedi 98 hingga Polemik Pulau Aceh dan Sumut
-
Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak
-
Mendagri Tito Karnavian Didesak Dicopot Usai Polemik 4 Pulau, Golkar Bicara Kewenangan Presiden
-
Sengketa 4 Pulau Aceh Diambil Alih Prabowo, Istana: Tak Sulit, Bisa Diselesaikan Kepala Dingin
-
Belum Ada Keputusan Final, Yusril Buka Fakta di Balik Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum