Suara.com - Sebuah kejadian mengejutkan datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pedagang sayur yang biasa membeli kertas bekas untuk membungkus dagangannya mendapati kenyataan yang membuatnya syok.
Pasalnya, menurut akun Info Tuban dan akun X @bacottetanggaid, kertas bekas yang dibeli sang pedagang sayur dari pasar ternyata berisi dokumen penting berupa data pribadi pasien Puskesmas Semanding.
Dalam tumpukan kertas tersebut, terlihat jelas berbagai data sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, usia, hingga fotokopi Kartu Keluarga. Data itu seharusnya dirahasiakan dan dimusnahkan, bukan diperjualbelikan bebas sebagai kertas bekas.
Bukti berupa foto dokumen yang tersebar di media sosial menunjukkan lembaran Kartu Rawat Jalan milik pasien dengan cap resmi Puskesmas Semanding, lengkap dengan tulisan tangan medis dan data pasien.
"Kok bisa? Data pribadi pasien Puskesmas ditemukan di kertas bungkus sayur," tulis akun tersebut seperti dikutip pada Senin (16/6/2025).
Kejadian ini memicu reaksi keras dari warganet yang geram atas kelalaian pengelolaan dokumen penting tersebut.
Seorang netizen dengan akun @kop**** menuliskan, “Itu semua data confidential. Emang nggak ada penghancur kertas?? Atau lebih memikirkan untung buat kiloin kertas yg ndak seberapa tu.”
Komentar ini menyoroti lemahnya sistem penghancuran dokumen di instansi terkait. Seharusnya, dokumen seperti ini dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau dibakar agar tak disalahgunakan.
Komentar lain datang dari @ato**** yang bernada sarkastik, “Yang saya heran kok kita ini ketemu apa apa saja masih heran dan suka kagetan, seperti baru dua hari tinggal di endonesah tercinta. Lha masa ga tahu ini negara model apaan?.”
Baca Juga: Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!
Ungkapan ini menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi tata kelola birokrasi dan keamanan data di Indonesia yang dinilai sudah kronis.
Netizen @roh**** juga mengungkapkan keresahannya. “Ini bukan sekadar lalai, tapi sudah masuk ranah pelanggaran privasi serius. Data pribadi bukan sampah. Ada tanggung jawab hukum dan moral di balik pengelolaannya. Semoga ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal administrasi, melainkan pelanggaran hukum yang menyangkut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, @4_ab**** memberikan sindiran pedas, “Pemerintah kita ini pelayanan nya dan kerahasiaan data rakyatnya sangat bobrok hingga ke akar akarnya. Buktinya sdh jelas dan sudah sering di share juga beritanya di medsos.”
Komentar ini menunjukkan bahwa kasus serupa bukanlah yang pertama dan sudah sering terjadi, hanya saja luput dari tindakan serius. Kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan pengelolaan dokumen di fasilitas pelayanan publik.
Data pribadi adalah aset penting yang wajib dijaga kerahasiaannya. Di tengah maraknya penyalahgunaan data untuk pinjaman online ilegal, penipuan, dan kejahatan siber lainnya, kelalaian semacam ini sangat berbahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia